Samarinda - Salah satu bentuk keberhasilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memanfaatkan teknologi digital adalah dengan diraihnya penghargaan Top Digital Implementation 2022.
Kesuksesan ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajaran dalam mengimplementasikan teknologi digital pada pelayanan publik. Hal ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang mudah, cepat dan murah.
Prestasi tersebut dibuktikan dengan capaian DJKI dalam menutup tahun 2022, yaitu sejumlah 257.335 permohonan KI. Ini berarti telah terjadi peningkatan sebesar 26,41% dibandingkan periode tahun 2021.
Mendukung tahun merek 2023, Kemenkumham melalui DJKI meluncurkan inovasi revolusioner persetujuan otomatisasi pelayanan (POP) Merek, melalui inovasi ini, proses pasca permohonan merek berupa perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi dan petikan resmi dapat dilakukan dengan waktu kurang lebih 10 menit.
“Semenjak peluncurannya hingga 31 Januari 2023 tercatat sebanyak 8.471 merek telah berhasil diperpanjang melalui POP Merek,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu saat membuka acara Diseminasi Kekayaan Intelektual Untuk Komunitas Kewirausahaan di Aston Convention Center Samarinda pada 6 Februari 2023.
Pemanfaatan teknologi digital oleh DJKI juga nampak dengan hadirnya IP Marketplace di tahun 2022. IP Marketplace sendiri merupakan wadah promosi berbentuk kanal website yang mempertemukan para pemilik KI dengan pembeli dan investor secara langsung.
Dalam pembangunan kebudayaan, DJKI memiliki Prioritas Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai upaya pemberdayaan untuk dimanfaatkan secara luas melalui promosi dalam database KIK Indonesia.
“Ada pula Program One Village One Brand (Merek Kolektif) dan Pemberdayaan Indikasi Geografis (IG) dalam negeri yang telah terdaftar sehingga menumbuhkan kebermanfaatan ekonomi untuk masyarakat serta mendorong ekonomi daerah berbasis KI di setiap desa atau pun kabupaten,” tutur Razilu.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi memberikan apresiasi dan penghargaan atas upaya yang dilakukan DJKI dalam rangka mendorong kesadaran para pelaku UMKM terkait pentingnya mendaftarkan maupun pencatatan KI untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Kami menyampaikan bahwa apa yang dilakukan DJKI, sejalan dengan upaya pemerintah kota Samarinda untuk terus menggelorakan semangat berwirausaha para pelaku UMKM,” ucap Rusmadi
“Kami berharap kegiatan ini bukan yang pertama dan terakhir tetapi terus dalam rangka mendorong pelaku UMKM untuk menjaga KI lebih produktif dan sukses ke depannya lagi,” lanjutnya. (irv/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025