Jakarta - Adopsi Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada Layanan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan bukti komitmen kuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam meningkatkan kepuasan masyarakat melalui berbagai program unggulan.
Kegiatan audit yang dilaksanakan secara hybrid pada 16 November 2023, di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia ini adalah tahapan kedua setelah selesainya audit tahap pertama pada 12 September 2023.
Plt. Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Rian Arvin dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya DJKI untuk menciptakan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.
“Program ini juga dimaksudkan untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat. Semua demi tercapainya cita-cita DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office,” terang Rian.
Lebih lanjut, pada kegiatan ini Rian juga menyampaikan terkait kesiapan DJKI untuk mengikuti proses audit tahap kedua.
“DJKI sudah melengkapi beberapa catatan dan juga rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor saat pelaksanaan audit tahap satu sebagai persiapan untuk melaksanakan proses audit selanjutnya,” ucap Rian.
Lebih lanjut Rian menyampaikan harapannya agar proses pelaksanaan audit tahap kedua ini berjalan lancar dan konstruktif. Semua ini bertujuan agar mutu layanan DJKI semakin meningkat dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sebagai tambahan informasi, turut hadir dalam kegiatan ini seluruh perwakilan koordinator dari masing-masing direktorat di lingkungan DJKI secara langsung maupun secara daring melalui aplikasi Zoom. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri para Pejabat Administrator dan Pejabat Sub Koordinator di lingkungan DJKI Kemenkumham serta Seluruh Tim Standar Manajemen Mutu DJKI. (Iwm/Sas)
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025