Pengunjung Pameran InaRI Antusias Ikuti Konsultasi KI

Cibinong - Petrus Priyo, salah satu pegawai PT Artha Puncak Semesta mengikuti konsultasi kekayaan intelektual (KI) pada stan layanan konsultasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Pameran  Indonesia Research & Innovation Expo 2022 (InaRI Expo 2022). Ia melakukan konsultasi mengenai pelindungan KI atas produk miliknya.

“Saya datang ke pameran ini untuk mendapatkan informasi terkait inovasi dan produk dalam negeri maupun luar negeri yang mana berhubungan dengan pekerjaan saya, seperti hardware maupun desain software. Saya menyambangi stan DJKI juga untuk bertanya terkait pelindungannya dari paten maupun hak ciptanya,” ucap Petrus.

Menurut Petrus suatu produk penting untuk dilindungi KI-nya agar tidak mudah ditiru oleh pihak lain.

“Di sini saya belajar tentang bagaimana cara mendaftarkan paten, hal apa saja yang bisa dikategorikan sebagai paten. Menurut saya pelayanan dari DJKI sudah sangat bagus. Saya dijelaskan dengan sangat baik oleh para ahli di bidangnya dan kita juga mendapat wawasan yang sangat luas tentang kekayaan intelektual,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten DJKI Eko Hin Ari Pratama menyampaikan kepada para pengunjung mengenai pengajuan permohonan paten serta kelebihan dan kekurangannya.

“Pelindungan paten melindungi teknologi dari suatu produk yang dijelaskan melalui klaim. Namun memang secara aturan, proses pengajuan pelindungan paten bisa mencapai 2 tahun untuk pemeriksaannya. Namun, dalam masa tunggu itu inventor atau pemohon bisa menilai apakah paten yang diajukan bisa memiliki nilai ekonomi yang tinggi atau tidak. Maka dari itu pada permohonan paten nilainya bisa tinggi karena adanya biaya pemeliharaan paten pertahunnya,” ujar Eko.

Eko menjelaskan bahwa dalam paten terdapat dua bagian yaitu deskripsi dan klaim yang mana yang  dilindungi oleh hukum adalah klaimnya sedangkan deskripsi adalah bagaimana invensi atau teknologinya itu bisa bekerja.

Pameran InaRI Expo 2022 merupakan Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang merupakan wadah bagi anak bangsa untuk menunjukan inovasi, riset maupun kreasinya. Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 27 - 30 Oktober 2022 di Gedung ICC, Cibinong Science Center, Jawa Barat. 

Pada kegiatan tersebut DJKI berkesempatan untuk membuka stan Klinik KI bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi KI dengan para ahli bidang kekayaan intelektual.

Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri oleh 239 peserta, yaitu perwakilan dari  DJKI, BUMN, BUMD, Asean-India Startup Festival, perwakilan negara G20, perusahaan swasta nasional, perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah setingkat SMA dan SMP. (MCH/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya