Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual. 

Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Rencana Strategis DJKI Tahun 2025-2029 yang bertujuan untuk mengelola, melindungi, memanfaatkan dan mengkomersialkan KI secara strategis dan berkelanjutan.

“Pengukuran Maturitas KI ini merujuk pada tingkat kematangan atau kesiapan suatu organisasi (khususnya DJKI dan Kantor Wilayah di 33 Provinsi),” jelas Andrieansjah selaku Sekretaris DJKI dalam sambutannya pada Senin, 14 April 2025 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat.

Kami memilih Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat sebagai pilot project pengujian instrumen maturitas KI karena telah menunjukkan komitmen yang konsisten dan berkelanjutan dalam mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui program peningkatan literasi masyarakat tentang KI.

“Konsep ini tidak hanya berbicara tentang kepatuhan terhadap regulasi semata, tetapi lebih jauh lagi, mengukur sejauh mana kapasitas institusional kita dalam membangun sistem KI yang terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional,” terang Andrieansjah. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menyampaikan ucapan terima kasih atas terpilihnya kantor wilayah kami sebagai lokasi percontohan dalam implementasi sistem pengukuran maturitas ini.

Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan para stakeholder dan masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, promosi dan diseminasi terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan KI.

“Selain itu kami juga melakukan stimulasi potensi-potensi KI dengan mengidentifikasi subjek dan objek sebagai langkah awal dalam memverifikasi pengajuan permohonan kekayaan intelektual baik pengajuan permohonan secara personal maupun komunal,” tambah Jonny.

Dalam memenuhi program unggulan, target kinerja dan perjanjian kinerja tahun 2025, kami terus melakukan inovasi secara optimal melalui pengembangan Sistem Informasi Teknologi Manajemen Kekayaan Intelektual (SITeManKI) berupa penyajian informasi dan data dalam bentuk visual seperti gambar, grafik, dan simbol agar memudahkan pemahaman dan menarik perhatian masyarakat/korporasi dalam pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 31 orang peserta terdiri dari Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat serta tim dari PT. Mitra Juang Mandiri (SustaIN). (SGT/DAW)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya