Penguatan Layanan KI Berbasis TI 2022, Kabupaten Tuban Jadi yang Pertama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan penguatan layanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi di Aula Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Kabupaten Tuban, Jawa Timur, 11 – 12 Januari 2022.

Dengan tema “memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional", kegiatan ini menyasar pejabat, kepala sekolah dan guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait layanan digital Ditjen KI serta melaksanakan pemenuhan rekomendasi IT Masterplan Ditjen KI tahun 2020 – 2024.

“Kabupaten Tuban menjadi daerah pertama yang kami kunjungi di 2022 karena Tuban punya banyak guru, sekolah, siswa yang inovasinya luar biasa. Saya yakin jika mereka dijembatani dan diberikan pelayanan KI yang cepat serta mendapatkan sertifikasi, maka hal tersebut dapat membantu meningkatkan nilai ekonomi produknya,” jelas Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto, pada Selasa, 11 Januari 2022.

Mengutip kebijakan Presiden Indonesia Joko Widodo yakni “ekonomi nasional untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia sehingga sejajar dengan bangsa-bangsa di dunia”, Sucipto meyakini bahwa salah satu langkah yang dapat Ditjen KI ambil ialah dengan mengumpulkan tenaga pendidik dan pengambil kebijakan untuk menanamkan kepada generasi muda akan pentingnya inovasi dan karya yang tidak ditinggalkan begitu saja. 

“Sampaikan kepada anak-anak didik kita bahwa kekayaan intelektual mereka penting untuk diwadahi dan Ditjen KI siap melayani,” tegas Sucipto.

Ia mengungkapkan bentuk implementasi layanan KI berbasis teknologi informasi di daerah ialah seperti kemudahan akses layanan KI bagi siapapun dan dimanapun, karena cepat, tepat, terukur dan ekonomis.

“Pemerintah daerah ikut berperan dalam mensosialisasikan KI serta mendaftarkan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal. Dengan demikian, kesejahteraan dan ekonomi masyarakat daerah meningkat karena adanya pelindungan KI,” tutur Sucipto

Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban Sahid, hadir menyambut baik dan mengungkapkan apresiasinya terhadap Ditjen KI.

“Saya atas nama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ditjen KI untuk menyelenggarakan kegiatan ini di tempat kami. Semoga dengan adanya kegiatan ini akan semakin memudahkan pelayanan publik di bidang KI,” ujar Sahid. 

Penguatan Layanan KI ini termasuk kegiatan penguatan materi permohonan KI online oleh narasumber, penyerahan surat pencatatan ciptaan dan plakat. 

Tidak hanya itu, demo Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP Hak Cipta/ POPHC) juga akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Januari 2022 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban.

Selain dihadiri oleh Direktur Teknologi Informasi KI dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Tuban, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Tuban, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan sebagainya. (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Mantapkan Langkah Digitalisasi KI di Forum WIPO, DJKI Siap Terapkan WIPO Connect

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Kegiatan yang terselenggara di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa tersebut membahas beragam topik penting seputar transformasi digital di bidang kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya