Penguatan Layanan KI Berbasis TI 2022, Kabupaten Tuban Jadi yang Pertama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan penguatan layanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi di Aula Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Kabupaten Tuban, Jawa Timur, 11 – 12 Januari 2022.

Dengan tema “memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional", kegiatan ini menyasar pejabat, kepala sekolah dan guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait layanan digital Ditjen KI serta melaksanakan pemenuhan rekomendasi IT Masterplan Ditjen KI tahun 2020 – 2024.

“Kabupaten Tuban menjadi daerah pertama yang kami kunjungi di 2022 karena Tuban punya banyak guru, sekolah, siswa yang inovasinya luar biasa. Saya yakin jika mereka dijembatani dan diberikan pelayanan KI yang cepat serta mendapatkan sertifikasi, maka hal tersebut dapat membantu meningkatkan nilai ekonomi produknya,” jelas Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto, pada Selasa, 11 Januari 2022.

Mengutip kebijakan Presiden Indonesia Joko Widodo yakni “ekonomi nasional untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia sehingga sejajar dengan bangsa-bangsa di dunia”, Sucipto meyakini bahwa salah satu langkah yang dapat Ditjen KI ambil ialah dengan mengumpulkan tenaga pendidik dan pengambil kebijakan untuk menanamkan kepada generasi muda akan pentingnya inovasi dan karya yang tidak ditinggalkan begitu saja. 

“Sampaikan kepada anak-anak didik kita bahwa kekayaan intelektual mereka penting untuk diwadahi dan Ditjen KI siap melayani,” tegas Sucipto.

Ia mengungkapkan bentuk implementasi layanan KI berbasis teknologi informasi di daerah ialah seperti kemudahan akses layanan KI bagi siapapun dan dimanapun, karena cepat, tepat, terukur dan ekonomis.

“Pemerintah daerah ikut berperan dalam mensosialisasikan KI serta mendaftarkan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal. Dengan demikian, kesejahteraan dan ekonomi masyarakat daerah meningkat karena adanya pelindungan KI,” tutur Sucipto

Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban Sahid, hadir menyambut baik dan mengungkapkan apresiasinya terhadap Ditjen KI.

“Saya atas nama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ditjen KI untuk menyelenggarakan kegiatan ini di tempat kami. Semoga dengan adanya kegiatan ini akan semakin memudahkan pelayanan publik di bidang KI,” ujar Sahid. 

Penguatan Layanan KI ini termasuk kegiatan penguatan materi permohonan KI online oleh narasumber, penyerahan surat pencatatan ciptaan dan plakat. 

Tidak hanya itu, demo Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP Hak Cipta/ POPHC) juga akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Januari 2022 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban.

Selain dihadiri oleh Direktur Teknologi Informasi KI dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Tuban, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Tuban, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan sebagainya. (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. 

Senin, 17 Februari 2025

Tantangan dan Solusi dalam Mengelola Hak Ekonomi Karya Cipta dalam Dunia Digital

Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.

Senin, 17 Februari 2025

DJKI Perkuat Kesadaran Pelaku Usaha akan Pentingnya Legalitas dalam IFBC Expo 2025

Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.

Minggu, 16 Februari 2025

Selengkapnya