Penghimpunan Aspirasi Publik Jawa Timur Berlangsung Penuh Antusias

Surabaya - Jawa Timur menjadi provinsi ketiga pelaksanaan giat Penghimpunan Aspirasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2025 - 2029. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 5 s.d. 6 Juni 2024 di Hotel JW Marriott, Surabaya.

Pemilihan Jawa Timur sebagai wilayah yang dijadikan sampling dalam kegiatan penghimpunan aspirasi publik dalam rangka penyusunan renstra bukan tanpa alasan. Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) tertinggi di Indonesia pada tahun 2023 dengan total 36.812 permohonan KI. 

Dulyono selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah mendapatkan masukan para stakeholder terkait kinerja DJKI. Agenda ini dilakukan dengan sistem jemput bola.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menginventarisir kendala yang dialami para stakeholder dalam menggunakan layanan kekayaan intelektual,” tutur Dulyono.

Rani Nuradi selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan mengatakan, DJKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan saran secara langsung mengenai layanan KI terkini. 

“Kegiatan penghimpunan aspirasi publik ini akan digunakan sebagai bahan analisa dalam menyusun rancangan awal Renstra DJKI lima tahun mendatang,” jelas Rani.

Kegiatan aspirasi publik ini sebelumnya telah terlaksana di Kota Palembang pada Februari 2024 dan di Kota Makassar pada Maret 2024 lalu. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen DJKI dalam rangka mengoptimalkan peran masyarakat dan para stakeholder KI agar turut serta membangun layanan KI semakin lebih baik di masa mendatang. 

“Melalui diskusi ini, akan kita ketahui bersama dari sudut pandang para stakeholder terkait layanan KI yang ada. Selanjutnya akan dilakukan analisa potensi dan permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder,” tambah Rani.

Melalui penghimpunan aspirasi publik ini, dinilai Jawa Timur telah sampai pada level maturitas yang baik terkait kesadaran pelindungan kekayaan intelektual. Kesadaran terkait KI tinggi, bahkan masyarakat telah membahas KI pada level hilirisasi dan komersialisasi. Lebih lanjut, masyarakat Jawa Timur telah merasakan dampak ekonomi dari pengelolaan KI. 

Peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh stakeholder pengguna layanan kekayaan intelektual, antara lain pelaku UMKM, pelaku seni, badan usaha, pemerintah daerah, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), konsultan KI, aparat penegak hukum di wilayah, dan stakeholder lainnya. 



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya