Pengembangan, Pemanfaatan, dan Optimalisasi Perpustakaan di Bidang Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Yasmon menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama DJKI dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk melakukan pembenahan perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan membangun perpustakaan sesuai dengan kebutuhan.

“Perpusnas dapat membantu pemeriksa paten dalam melakukan penelusuran dokumen pembanding untuk pemeriksaan permohonan kekayaan intelektual. Perpusnas juga dapat mengakses koleksi Berita Resmi Merek, Berita Resmi Paten, dan Berita Resmi Desain Industri yang dimiliki oleh DJKI,” ungkap Yasmon.

Yasmon menjelaskan bahwa Perpustakaan DJKI harus lebih lengkap dibanding perpustakaan kementerian/lembaga lain untuk koleksi di bidang kekayaan intelektual (KI). Hal ini bisa dilaksanakan melalui surat edaran yang berisi bahwa semua terbitan yang dihasilkan DJKI atau semua yang karya tulis mengenai KI di indonesia dapat diserahkan dan tersimpan di Perpustakaan DJKI. Dalam hal ini, Perpusnas mendukung DJKI dalam membangun repositori institusi.

Saat ini, DJKI telah memiliki perpustakaan yang berlokasi di Kantor DJKI, Tangerang. Namun, ke depannya perpustakaan yang terbuka bagi masyarakat ini diproyeksikan untuk berpindah lokasi ke Kantor DJKI, Jakarta bersamaan dengan peresmian Indonesian Intellectual Property Academy yang merupakan pusat edukasi KI.

Adapun kerja sama dengan Perpusnas akan dilakukan dalam banyak hal, antara lain peningkatan pengetahuan KI di bidang perpustakaan dan kepustakawanan; fasilitasi pendaftaran keanggotaan Perpustakaan Nasional melalui Perpustakaan Elektronik DJKI; serta sinkronisasi pangkalan data Perpustakaan Elektronik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  melalui Indonesia One Search (IOS).

Turut hadir pada pertemuan ini Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Humas Perpusnas, Sri Marganingsih. Ia menyampaikan dukungannya dalam membantu Perpustakaan DJKI.

 

“Perpusnas sangat mendukung dan membantu Perpustakaan DJKI sebagai jenis perpustakaan khusus dengan kekhususannya semua terbitan yang dihasilkan DJKI dapat di dokumentasikan dan tersimpan di perpustakaan dalam bentuk hard copy dan soft copy. Seiring berjalannya waktu perpustakaan KI dapat sebagai perpustakaan rujukan baik dalam maupun luar negeri dibidang kekayaan intelektual,” terangnya.



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya