Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Di Indonesia Jadi Prioritas

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengungkapkan pentingnya suatu negara untuk mengedepankan inovasi berbasis kekayaan intelektual.

Kekayaan intelektual (KI) menjadi hal penting dalam berbagai aspek pembahasan yang ditangani instansi pemerintah, mulai dari perundingan perdagangan, investasi dan dalam persaingan pembangunan suatu negara.

Karenanya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus meningkatkan pelayanan masyarakat dari sisi pengadministrasian KI serta penegakan hukumnya.

“Indonesia menempatkan penegakan hukum KI sebagai salah satu prioritas,”, ujar Freddy Harris.

Hal tersebut disampaikan Freddy Harris saat membuka Workshop Penegakan Kekayaan Intelektual yang terselenggara atas kerja sama DJKI dengan Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia dan LEGO di Aula lantai 8, Gedung DJKI (10/12/2018).

Freddy menuturkan, bahwa dalam tiga tahun terakhir, DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah menangani sebanyak 76 pelanggaran hak kekayaan intelektual.“Jumlah pelanggaran merek sebanyak 51 kasus, 11 kasus hak cipta, 9 kasus desain industri, dan 5 kasus paten,” ungkap Freddy Harris.

Untuk mempermudah pengaduan pelanggaran KI, DJKI juga menerapkan pengaduan pelanggaran KI secara online termasuk informasi monitoring melalui website DJKI.

Acara ini dihadiri Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Rasmus Abildgaard Kristensen; Head of Department International Project, Danish Patent and Trademark, Michael Poulsen; serta Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari; dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Karim Tarigan dan perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya