Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi Raih Penghargaan

Surabaya-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Freddy Harris meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kemenpan-RB memberikan penghargaan DJKI Kemenkumham, atas inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi,” ucap Menteri Syafruddin, pimpinan baru di  Kemenpan-RB di Hotel Shangri-La, Rabu (19/9) malam.

Penghargaan tersebut, juga diberikan Menteri Syafruddin langsung diterima Direktur Jenderal KI Freddy Harris. Menteri Syafruddin dalam pidatonya mengatakan, bahwa upaya mempercepat pembangunan nasional dibutuhkan kestabilan ekonomi yang kuat termasuk perekonomian di daerah.

Menteri Syafruddin menjelaskan, bahwa masuknya investasi ke Indonesia dikarenakan iklim perekonomian yang sehat dan pilar perekonomian daerah. Yang bertumpu pada penyelenggaraan kemudahan untuk berinvestasi dan berusaha (EODB).

“Karenanya untuk percepatan EODB, dibutuhkan pelayanan publik yang semakin mudah, biaya ringan, dan tidak berbelit,” ujarnya.

Maka, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, biaya ringan, dan tidak berbelit. DJKI Kemenkumham terpicu berinovasi dalam memudahkan masyarakat. Khususnya mengurus hak cipta melalui sistem online.

Direktur Jenderal KI Freddy Harris mengatakan, aplikasi inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi. Tercipta supaya masyarakat mendapat pelindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Walhasil mempermudah masyarakat dalam mengakses pencatatan hak cipta. Juga diharapkan animo masyarakat untuk segera ikut mendaftarkan pencatatan atas hak ciptanya.

Sebab proses Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi, Freddy mengungkapkan, kini hanya memakan waktu maksimal 1 hari melalui digital. Padahal sebelumnya dapat mencapai seminggu sebulan, dua bulan, bahkan tiga bulan.

"Sekarang pencatatan hak cipta sudah satu hari. Itu pun dengan proses auto-approve,” ucapnya. “Dan pendaftaran pencatatan hak cipta saat ini sudah mencapai puluhan ribu,” ucap Dirjen KI itu.

DJKI Kemenkumham, Freddy meneruskan, tidak berpuas sampai di situ saja. Menurutnya, DJKI Kemenkumham ke depan akan semakin maju dan berkembang dalam pelayanan publik menggunakan sistem online. Juga terus berinovasi untuk pelayanan merek online dan pusat data KI ASEAN.

"Konsen kita adalah kalau kita layani masyarakat dengan baik dan mudah. Maka feedback masyarakat kepada kita juga akan baik,” tuturnya.

"Penghargaan inovasi hak cipta ini juga adalah hasil kerja keras teman-teman DJKI Kemenkumham untuk melakukan perubahan pelayanan publik,” tambahnya.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya