Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi Raih Penghargaan

Surabaya-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Freddy Harris meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kemenpan-RB memberikan penghargaan DJKI Kemenkumham, atas inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi,” ucap Menteri Syafruddin, pimpinan baru di  Kemenpan-RB di Hotel Shangri-La, Rabu (19/9) malam.

Penghargaan tersebut, juga diberikan Menteri Syafruddin langsung diterima Direktur Jenderal KI Freddy Harris. Menteri Syafruddin dalam pidatonya mengatakan, bahwa upaya mempercepat pembangunan nasional dibutuhkan kestabilan ekonomi yang kuat termasuk perekonomian di daerah.

Menteri Syafruddin menjelaskan, bahwa masuknya investasi ke Indonesia dikarenakan iklim perekonomian yang sehat dan pilar perekonomian daerah. Yang bertumpu pada penyelenggaraan kemudahan untuk berinvestasi dan berusaha (EODB).

“Karenanya untuk percepatan EODB, dibutuhkan pelayanan publik yang semakin mudah, biaya ringan, dan tidak berbelit,” ujarnya.

Maka, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, biaya ringan, dan tidak berbelit. DJKI Kemenkumham terpicu berinovasi dalam memudahkan masyarakat. Khususnya mengurus hak cipta melalui sistem online.

Direktur Jenderal KI Freddy Harris mengatakan, aplikasi inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi. Tercipta supaya masyarakat mendapat pelindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Walhasil mempermudah masyarakat dalam mengakses pencatatan hak cipta. Juga diharapkan animo masyarakat untuk segera ikut mendaftarkan pencatatan atas hak ciptanya.

Sebab proses Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi, Freddy mengungkapkan, kini hanya memakan waktu maksimal 1 hari melalui digital. Padahal sebelumnya dapat mencapai seminggu sebulan, dua bulan, bahkan tiga bulan.

"Sekarang pencatatan hak cipta sudah satu hari. Itu pun dengan proses auto-approve,” ucapnya. “Dan pendaftaran pencatatan hak cipta saat ini sudah mencapai puluhan ribu,” ucap Dirjen KI itu.

DJKI Kemenkumham, Freddy meneruskan, tidak berpuas sampai di situ saja. Menurutnya, DJKI Kemenkumham ke depan akan semakin maju dan berkembang dalam pelayanan publik menggunakan sistem online. Juga terus berinovasi untuk pelayanan merek online dan pusat data KI ASEAN.

"Konsen kita adalah kalau kita layani masyarakat dengan baik dan mudah. Maka feedback masyarakat kepada kita juga akan baik,” tuturnya.

"Penghargaan inovasi hak cipta ini juga adalah hasil kerja keras teman-teman DJKI Kemenkumham untuk melakukan perubahan pelayanan publik,” tambahnya.


LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya