Pencatatan Hak Cipta di 2022 Akan Selesai dalam Hitungan Menit

Jakarta - Proses pencatatan Hak Cipta (HC) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan dipercepat di 2022. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan saat ini jajarannya tengah menyiapkan sistem yang memungkinkan persetujuan otomatis permohonan yang bersifat non-substantif dalam waktu sangat singkat. 

“Kami sebutnya POP HKI (Persetujuan Otomatis Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual) di tahun 2022. Dalam waktu hitungan menit, permohonan di luar substantif, akan bisa diselesaikan semuanya,” ujar Razilu dalam wawancara yang dilakukan pada 1 Desember 2022 di Jakarta Selatan.

Aplikasi pencatatan hak cipta sendiri akan disebut POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta). Melalui program ini, Plt. Dirjen KI yakin mampu menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung percepatan pemilihan ekonomi sekaligus mendukung iptek (ilmu pengetahuan) dan pembangunan budaya setelah serangan Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang berupaya keras untuk mencari poros baru dalam pembangunan ekonomi. Salah satunya melalui pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis hasil olah pikir manusia. 

Selain itu, POP HKI juga berpotensi berkontribusi pada pendapatan RI melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikenakan pada pemohon pencatatan dan pelindungan KI. Razilu optimis POP HC saja bisa meningkatkan pencatatan hak cipta 15-20 kali lipat dibandingkan pencatatan manual. 

“Sejak 2016, kami meluncurkan e-hakcipta dan tren pencatatannya meningkat 10 kali lipat dibandingkan ketika manual. Sekarang sampai mendekati 60 ribu pencatatan dalam setahun. Dulu 2015 paling hanya 5 ribu atau 2 ribu setahun. Kemungkinan dengan POP akan meningkat lagi sampai 20 ribu,” imbuhnya.

Program Unggulan Tahun 2022

Setiap tahunnya sejak 2017, Ditjen KI selalu mengkampanyekan salah satu rezim yang diembannya. Pada 2022, Razilu mengatakan Ditjen KI akan mencanangkan Tahun Hak Cipta dengan harapan peningkatan jumlah pencatatan hak cipta.

Namun tidak berhenti sampai di sana, Ditjen KI juga memiliki 12 program utama yang akan dijalankan tahun depan. Lagi-lagi program tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi dan meningkatkan pelayanan Ditjen KI yang ingin menjadi salah satu Kantor KI berkelas dunia. 

Razilu menjelaskan ada empat bidang utama yang akan dijalankan. Yang pertama peningkatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing, transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas, menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional serta mendorong kemajuan iptek dan pembangunan budaya. Yang terakhir adalah memperkuat infrastruktur untuk mendukung layanan Ditjen KI.

“Kami akan menjalankan roving seminar Menteri Hukum dan HAM di beberapa daerah di Indonesia,” jelas Razilu tentang program peningkatan SDM. 

Selain itu, ada pula program DJKI aktif belajar dan mengajar dan sertifikasi ahli penyuluh anti korupsi di bidang tersebut. 

Ditjen KI juga akan berupaya mendapatkan sertifikasi ISO untuk menanamkan budaya anti-suap dan sertifikasi standar manajemen mutu pelayanan. Pada tahun depan, unit eselon I Kemenkumham ini juga akan menyelenggarakan audit sistem teknologi informasi dan percepatan pengembangannya. 

Di samping itu, Razilu juga ingin menjawab kebutuhan masyarakat untuk mengetahui prosedur pencatatan maupun pendaftaran pelindungan HKI melalui program seperti Mobile IP Clinic dan Drafting Patent Camp, IP Market Place dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan (bebas dari barang palsu).

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi barang palsu di mall-mall karena semua barang yang dijual sudah dijamin orisinil,” kata dia. (kad/alv)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya