Pencapaian dan Evaluasi Kinerja Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI DJKI Semester I TA 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memasuki hari keempat kegiatan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2021 pada 6 Juli 2021 melalui Zoom Meeting. Pada pertemuan kali ini giliran Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI (KSP) memaparkan capaian dan evaluasi kinerja pada semester I dan rencana pada semester II.


Pada pertemuan kali ini, Direktur KSP, Daulat P.Silitonga, menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan 72,72 persen kerja sama di bidang KI dari 11 target kesepakatan sampai Juni 2021. Sementara itu untuk pemberdayaan KI, Direktorat KSP telah berhasil menyentuh 32 persen pemberdayaan KI dari 2500 orang. Untuk pengembangan Pusat Data Nasional KIK saat ini sudah tercapai 76,92 persen dari 156 layanan. 


“Kami juga sudah bekerjasama dengan teman-teman di unit teknis untuk melaksanakan Safari Paten karena ini memang tahun paten. Ada beberapa kota yang sudah terealisasi yaitu Malang, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Semarang ” ujar Daulat.


Direktur KSP juga telah berhasil menempatkan satu perwakilan DJKI untuk berperan aktif di forum internasional di World Intellectual Property Organization (WIPO). Hal ini merupakan pelaksanaan kegiatan untuk pengembangan peningkatan kompetensi SDM.


Sementara untuk rencana aksi pada semester berikutnya, Direktorat KSP akan menyediakan infrastruktur yang mendukung kegiatan virtual untuk komunikasi. Daulat juga berencana untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan promosi dan diseminasi ke kanwil yang masih belum ada pencatatan atau pendaftaran KI. Untuk menambah data KIK Nasional, Direktorat KSP juga akan mengumpulkan data-data dari Kementerian/ Lembaga lainnya.


Saat ini, Daulat mengatakan pihaknya tengah menyusun dan menindaklanjuti Grand Design of Indonesian Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC). Selain itu, pihaknya juga tengah mendiskusikan Kajian Geneva Act on Lisbon Agreement on Application of Origin and Geographical Indication yang bertujuan untuk menghimpun masukan dari para ahli, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan yang akan membawa dampak positif bagi pengembangan produk indikasi geografis Indonesia.


Pertemuan pada hari keempat ini dihadiri oleh 722 peserta dari seluruh pegawai DJKI. Kegiatan evaluasi kinerja dilaksanakan DJKI setiap semester untuk memastikan target kinerja dapat dipenuhi dengan baik.


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya