Penandatanganan MoU DJKI dengan UPN Veteran Jakarta

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris bersama Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Eddy S. Siradj menandatangani naskah kerja sama dalam meningkatkan pemahaman dan membangun kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Ruang Rapat Gedung Rektorat UPNVJ, Rabu (09/05/18).

Kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan UPNVJ ini adalah salah satu cara mempermudah dalam membangun sistem kekayaan intelektual (KI) nasional guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional.

Freddy Harris berharap setelah penandatanganan MoU ini sentral HAKI di UPNVJ selalu aktif menghasilkan karya-karya kekayaan intelektualnya, baik itu paten maupun hak cipta yang berasal dari dosen maupun mahasiswa dan hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang namanya kerja sama itu harus punya manfaat untuk kedua belah pihak. Baik Universitas untuk memanfaatkan data dan link-nya, kami juga bisa menerima hasil-hasil risetnya dengan baik sehingga registrasinya makin banyak”, ujar Freddy Harris.

Selain penandatangan naskah kerja sama, Dirjen KI Freddy Harris juga memberikan kuliah umum mengenai KI kepada para dosen Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.

Dalam kuliah umumnya, Freddy Harris menyampaikan bahwa dasar dari KI dapat disederhanakan menjadi tiga bagian, yaitu Filing, Komersialisasi dan penegakan hukum.

“Filing itu database yang dihasilkan dari registrasi pendaftaran KI, kalau tidak ada database maka tidak ada pelindungan”, ujar Freddy Harris.

Menurut Freddy Harris, hasil dari kekayaan intelektual yang telah didaftarkan perlu dikomersialisasikan agar bermanfaat bagi masyarakat dan menghasilkan nilai ekonominya.

“Ngapain daftar paten kalau tidak ada komersialisasi, maka itu fungsi sentral HAKI berperan untuk mengkomersialisasikan. Kemudian sesudah adanya komersialisasi maka penegakan hukum dapat berjalan”, Freddy Harris menjelaskan.

Dalam penandatanganan MoU ini Dirjen KI didampingi oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Tarigan; Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI, Yurod Saleh.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya