Penandatanganan BAST BMN 3 (tiga) lantai Gedung Sentra Mulia dari Ditjen AHU kepada DJKI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Danan Purnomo bersama Sesditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agus Nugroho Yusuf melakukan Penandatanganan Berita Acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) 3 (tiga) lantai Gedung Sentra Mulia dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Penandatanganan Berita Acara serah terima BMN ini disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris serta Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tarsono.

Dirjen KI, Freddy Harris menyampaikan bahwa penyerahan 3 (tiga) lantai ini merupakan langkah awal yang dibutuhkan DJKI dalam penataan ruang kerja yang nyaman dan representatif untuk mendukung performa kinerja DJKI ke depan.

“Karena kami sedang berkejaran di KI untuk melakukan perubahan dan penataan ruangan,” ujar Freddy Harris dalam Sambutannya di Gedung Sentra Mulia Lantai 18, Jumat (12/1/2018).

Menurut Freddy, kalau 2 (dua) unit ini (Ditjen KI dan Ditjen AHU) bisa jadi andalan Kementerian Hukum dan HAM, rasanya Kemenkumham mungkin bisa menjadi the best Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan menjadi kantor pelayanan publik terbaik.

Sedangkan Sesditjen AHU, Agus mengatakan bahwa ini merupakan bentuk sinergi antara unit eselon I di lingkungan Kemenkumham yaitu antara Ditjen AHU dengan DJKI.Danan Purnomo juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Plt Dirjen AHU dan Sesditjen AHU atas rencana penyerahan 3 lantai tersebut kepada DJKI.

“Saya yakin bahwa dengan adanya penyerahan dari Ditjen AHU kepada Ditjen KI 3 lantai di Sentra Mulia ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan fasilitasi terutama untuk ruangan bagi pemeriksa merek dan paten,” ujar Danan Purnomo saat memberi sambutan.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Majelis Banding Paten Umumkan Putusan: Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya