Pemeriksa Paten DJKI Ikuti Workshop soal Artificial Intelligent dari UK IPO

Jakarta - Di tengah kemajuan era 4.0, pemeriksa paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan)  tak ingin ketinggalan untuk mengikuti perkembangan teknologi terkini. DJKI bekerjasama dengan Kantor KI Inggris (UK IPO) mengadakan Advanced Workshop on Patent Examination pada Kamis (29/8) di Gedung Aula DJKI, Jakarta Selatan.

Kepala Subdit Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi, Ika Ahyani Kurniawati mewakili Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti menyatakan bahwa peningkatan kompetensi di kalangan pemeriksa paten sangat dibutuhkan, terutama terkait dengan artificial intelligent (AI), proteksi semikonduktor hingga lisensi wajib.

“Tujuan dari workshop ini adalah untuk meningkatkan kompetensi para pemeriksan paten terkait dengan isu isu mengenai AI invention yang cukup baru untuk kami. Dan juga tentang protection of semiconductor yang terbaru yang kami juga butuh pengetahuan dan studi banding dengan negara lain,” ujar Ika dalam sambutannya. 

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi pemeriksa paten secara general,” sambungnya.

Lokakarya ini juga menunjang visi besar DJKI untuk menjadi kantor KI terbaik di dunia. Visi itu menurut Ika bertumpu pada peningkatan permohonan dari seluruh rezim KI yang secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan perekonomian di Indonesia.

“Saat ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap permohonan paten, terutama paten sederhana. Memang masih permohonan paten didominasi dari Jepang dan Amerika, tapi kami secara bertahap dengan beberapa kegiatan yang dilaksanakan menghasilkan suatu peningkatan yang signifikan terutama di paten sederhana,” lanjutnya.

Sebelumnya, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang telah berhasil mengatasi 8.000 backlog permohonan paten yang menumpuk sejak 2013 dalam rentang satu tahun di 2018. Tahun ini, backlog masih menyisakan 1.000 dokumen yang berada dalam tahap pemeriksaan. 

Sebagai informasi, UK IPO adalah badan resmi pemerintah Inggris yang bertanggung jawab atas hak kekayaan intelektual (HKI) termasuk paten, desain, merek dagang, dan hak cipta. UK IPO juga merupakan mitra dialog negara-negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang membahas isu-isu terkini terkait KI.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya