Pembukaan Latsar CPNS 2021: CPNS Senantiasa Amalkan Nilai PASTI

Sebanyak 4.776 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pembukaan pelatihan dasar (Latsar) CPNS Tahun anggaran 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom pada Rabu (21/4/2021). 

Dalam pembukaan Latsar CPNS ini Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Sekjen Kemenkumham RI) Andap Budhi Revianto berharap dalam proses pembelajaran ini dilaksanakan dengan baik.

“Kami berharap kepada seluruh peserta Pelatihan Dasar CPNS agar mengikuti proses pembelajaran ini dengan penuh dedikasi dan kesungguhan karena kalian hanya berhak mengikuti Pelatihan Dasar CPNS satu kali dan besar harapan untuk kalian dapat lulus semua karena bagi peserta yang tidak lulus tidak dapat mengulang Pelatihan Dasar CPNS pada gelombang berikutnya,” ujar Andap. 

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM) Asep Kurnia juga menyampaikan tujuan dari Pelatihan dasar CPNS tersebut.

“Tujuan dari Pelatihan Dasar CPNS ini untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil, pengetahuan dasar tentang penyelenggaraan Pemerintahan Negara bidang tugas dan budaya organisasi kepada CPNS agar mampu melaksanakan tugas perannya sebagai pelayan masyarakat,” kata Asep. 

Selain itu, Andap juga menghimbau kepada para ASN di Kemenkumham untuk dapat memperbaiki wajah birokrasi Indonesia.

“Keberhasilan organisasi ditentukan oleh kemampuan sumber daya yang handal dan profesional, sehingga mampu menciptakan iklim birokrasi yang bermutu dan mengedepankan kepentingan publik, dan sebagai Aparatur Negara diharapkan harus bisa mengantisipasi dan bisa mengakomodasi setiap perkembangan serta perubahan yang ada,” ucapnya. 

Andap berharap kepada para CPNS untuk senantiasa mengamalkan nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

“Saya berharap kepada Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk memiliki integritas tinggi dan mengamalkan nilai profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) agar mampu mendorong kinerja Kemenkumham,” harap Andap.

Selain itu, Andap juga menegaskan kepada CPNS agar memiliki integritas yang tinggi selain mengandalkan kecerdasan.

“Kalian adalah orang terpilih melalui seleksi yang ketat, bersih dan transparan, maka tunjukkan bahwa saudara-saudara di sini adalah orang-orang pilihan. Kecerdasan yang dimiliki tidak cukup, harus disertai dengan integritas yang tinggi, semua itu harus menjadi satu kesatuan yang kuat,”  ungkap Andap.

Sebagai informasi, DJKI menerima sebanyak 13 CPNS yang tersebar di beberapa unit kerja di antaranya pada bagian Humas sebanyak 3 orang, bagian Umum sebanyak 4 orang, dan bagian Keuangan sebanyak 5 orang, serta pada Direktorat Teknologi Informasi sebanyak 1 orang


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya