Pembekalan Sesditjen KI Kepada CPNS 2019 Agar Terus Meningkatkan Prestasi


Jakarta – Setelah melalui tahapan seleksi yang panjang, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah lulus melaksanakan kegiatan orientasi dan pembekalan yang diselenggarakan secara serentak dan virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu (13/1/2021). 

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Chairani Idha memberikan pengenalan tugas dan fungsi umum serta struktur organisasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada teman-teman CPNS di lingkungan Kemenkumham. Pertama, marilah kita mengucap syukur sebab kalian merupakan cikal bakal tunas pengayoman yang nantinya akan menjadi pimpinan di Kemenkumham,” ujar Idha.

Idha juga memaparkan prestasi yang telah diraih DJKI, salah satunya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di tahun 2020 terhadap pelayanan DJKI yang mencapai nilai 82,12 dari 100 sehingga DJKI telah berhasil mencapai kategori baik dalam memberikan pelayanan.

DJKI juga membuat inovasi baru dengan diluncurkannya Loket Virtual (Lokvit) untuk menggantikan loket fisik yang ditutup akibat pandemi Covid-19 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memasukkan dokumen pasca permohonan (dokumen yang diserahkan setelah proses pendaftaran selesai) untuk paten dan desain industri, seperti mengajukan permohonan pemeliharaan paten, permohonan perubahan data permohonan, permohonan substantif paten, permohonan banding paten, dan lain sebagainya pada tanggal 14 Mei 2020.

Hal ini terbukti dengan meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tahun 2019 DJKI berhasil menerima PNBP sebesar Rp 714 miliar dari target awal sebesar Rp 525 miliar. Sementara di tahun 2020, PNBP DJKI berhasil melampaui target sebanyak 130% dengan  hampir mencapai Rp 800 miliar dari target awal sebesar Rp 608 miliar.

“Di tahun 2021 ini, DJKI mengharapkan target Rp 800 miliar, dan hal ini juga merupakan tantangan untuk DJKI dengan memperbaiki layanan-layanan kami,” ujar Idha.

Besar harapan Idha kepada para CPNS agar mampu menjadi pribadi yang selalu bersyukur, dapat diandalkan dan dapat melakukan pekerjaan serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan organisasi dan menjadikan Kementerian Hukum dan HAM RI lebih baik dari sebelumnya. 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya