Pembekalan Sesditjen KI Kepada CPNS 2019 Agar Terus Meningkatkan Prestasi


Jakarta – Setelah melalui tahapan seleksi yang panjang, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah lulus melaksanakan kegiatan orientasi dan pembekalan yang diselenggarakan secara serentak dan virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu (13/1/2021). 

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Chairani Idha memberikan pengenalan tugas dan fungsi umum serta struktur organisasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada teman-teman CPNS di lingkungan Kemenkumham. Pertama, marilah kita mengucap syukur sebab kalian merupakan cikal bakal tunas pengayoman yang nantinya akan menjadi pimpinan di Kemenkumham,” ujar Idha.

Idha juga memaparkan prestasi yang telah diraih DJKI, salah satunya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di tahun 2020 terhadap pelayanan DJKI yang mencapai nilai 82,12 dari 100 sehingga DJKI telah berhasil mencapai kategori baik dalam memberikan pelayanan.

DJKI juga membuat inovasi baru dengan diluncurkannya Loket Virtual (Lokvit) untuk menggantikan loket fisik yang ditutup akibat pandemi Covid-19 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memasukkan dokumen pasca permohonan (dokumen yang diserahkan setelah proses pendaftaran selesai) untuk paten dan desain industri, seperti mengajukan permohonan pemeliharaan paten, permohonan perubahan data permohonan, permohonan substantif paten, permohonan banding paten, dan lain sebagainya pada tanggal 14 Mei 2020.

Hal ini terbukti dengan meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tahun 2019 DJKI berhasil menerima PNBP sebesar Rp 714 miliar dari target awal sebesar Rp 525 miliar. Sementara di tahun 2020, PNBP DJKI berhasil melampaui target sebanyak 130% dengan  hampir mencapai Rp 800 miliar dari target awal sebesar Rp 608 miliar.

“Di tahun 2021 ini, DJKI mengharapkan target Rp 800 miliar, dan hal ini juga merupakan tantangan untuk DJKI dengan memperbaiki layanan-layanan kami,” ujar Idha.

Besar harapan Idha kepada para CPNS agar mampu menjadi pribadi yang selalu bersyukur, dapat diandalkan dan dapat melakukan pekerjaan serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan organisasi dan menjadikan Kementerian Hukum dan HAM RI lebih baik dari sebelumnya. 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya