Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan “Pembahasan Rencana Kerja Perpustakaan” pada tanggal 17 s.d. 18 September 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Acara ini dibuka oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon yang menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga informasi, khususnya perpustakaan, dalam era keterbukaan informasi saat ini.
"Tidak ada satu lembaga pun yang mampu memenuhi semua kebutuhan informasi penggunanya. Oleh karena itu, kolaborasi antar perpustakaan menjadi kunci dalam menghadirkan layanan informasi yang komprehensif dan dapat diakses oleh semua," ujarnya.
Yasmon menjelaskan, perpustakaan memiliki peran krusial dalam menyediakan berbagai jenis sumber informasi, baik cetak maupun elektronik, untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya. Melalui kerja sama antar perpustakaan, diharapkan dapat tercipta akses yang lebih luas terhadap koleksi, peningkatan kualitas layanan pengguna, penghematan sumber daya, serta pengurangan duplikasi koleksi.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya perpustakaan dalam era digital, di mana perpustakaan tidak hanya berperan sebagai penyedia informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun masyarakat yang lebih saling terhubung dan kaya pengetahuan. Melalui inovasi teknologi, perpustakaan dapat menciptakan akses informasi yang lebih efisien dan mendukung terciptanya layanan yang optimal bagi pengguna.
Sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi yang efektif, DJKI telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Perpustakaan Nasional pada 12 Juni 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur, repositori, katalog induk, open access, serta pengembangan sumber daya manusia.
"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Perpustakaan DJKI dapat berkembang menjadi perpustakaan digital yang cepat, terhubung, dan memberikan layanan optimal kepada seluruh pemustaka," tambah Yasmon.
Kerja sama yang terjalin diharapkan tidak hanya memperluas akses terhadap koleksi perpustakaan, tetapi juga memperbaiki layanan teknis dan pengguna, menciptakan efisiensi, dan memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat informasi di era digital.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari lembaga-lembaga terkait, termasuk perwakilan dari Perpustakaan Nasional, akademisi, serta praktisi perpustakaan. Dengan adanya kolaborasi yang erat antara perpustakaan, diharapkan kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi secara lebih efektif dan efisien di masa mendatang.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025