Peluncuran sistem pembayaran PNBP secara online untuk Kekayaan Intelektual (SIMPAKI) dan Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (e-SAKI) serta permohonan Indikasi Geografis Online (e-Indigeo)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meluncurkan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara online untuk Kekayaan Intelektual (SIMPAKI) dan Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (e-SAKI) serta permohonan Indikasi Geografis Online (e-Indigeo).

"Dengan SIMPAKI memudahkan masyarakat membayarkan biaya permohonan kekayaan intelektualnya, kerena pemohon dapat memilih berbagai alternatif metode pembayaran melalui teller, ATM, EDC, maupun internet banking", ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) R Natanegara saat mensimulasikan aplikasi online terbarunya, Kamis (10/8/2018).

 Natanegara mengatakan langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan penggunaan uang tunai dan transparasi keuangan negara.

Selain itu, ia menjelaskan e-SAKI yang merupakan Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual yang mengintegrasikan seluruh fungsi kesekretariatan.

Selain meluncurkan sistem baru tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) juga berhasil mendapat penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid).

Acara Raker DJKI Tahun 2018 yang di gelar di Hotel Tentrem ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto; Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud; dan Deputy General Manager Divisi Hubungan Kelembagaan BNI, Iwan Ariawan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya