Pelindungan Merek sebagai Strategi Pengembangan Usaha

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto memberikan kunci peningkatan nilai produk untuk para pengusaha utama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya penting bagi UMKM paling tidak untuk mendaftarkan merek dagang atau jasa mereka.

“Strategi yang harus dilakukan para pelaku usaha untuk mendaftarkan merek adalah memeriksa Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, lihat merek-merek yang sudah ada. Ketika mengajukan merek jangan sampai sama persis dengan merek yang sudah atau masih terdaftar, pastikan merek-mereknya tidak mempunyai persamaan pada pokoknya,” ujar Anggoro pada talkshow bertajuk "Inovasi dan Kreativitas Terpelihara: Hak Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Usaha" di Gedung Smesco Jakarta, pada Kamis, 16 Mei 2024.

Dia juga mengatakan salah satu kebiasaan pelaku usaha dalam mendaftarkan merek adalah hanya mendaftarkan pada satu jenis barang yang spesifik. Anggoro memberikan tips pada pelaku usaha untuk mengusahakan mendaftarkan beberapa kelas merek sekaligus untuk efisiensi waktu dan membangun aset. 

“Sebagai contoh Bolu Cukke nama makanan khas Makassar, kenapa tidak mendaftarkan kastengel atau nastar? Siapa tahu suatu saat ekspansi produksinya sesuai dengan klasifikasi barang di kelas yang sama, tidak usah mendaftarkan merek lagi,” lanjutnya.

Para pelaku usaha juga dapat mendaftarkan turunan merek yang sudah didaftar apabila ingin mengembangkan produk varian baru, misalnya untuk dapat berkompetisi di pasar tertentu. Dia mendorong para pengusaha untuk tetap menggunakan merek induk diikuti dengan tambahan elemen agar reputasi dan citra dari merek induk ikut menempel di produk brand turunan.

Penambahan nilai melalui pendaftaran merek ini sesuai dengan cita-cita pemerintah yang ingin menaikkelaskan UMKM Tanah Air. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan sebelumnya bahwa dalam rangka mendorong aktivitas perdagangan para UMKM, Kementerian Perdagangan mendukung program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan akan terus mempromosikan produk-produk dari produsen dan pemasok lokal guna meningkatkan nilai dari produknya.

“Saya berharap para pelaku UMKM dapat melakukan pengembangan pemasaran melalui pendistribusian barang yang efisien dan penyusunan strategi pemasaran yang efektif,” ujar Jerry pada pembukaan Inabuyer B2B2G Expo 2024.

Sementara itu pada kesempatan Inabuyer B2B2G Expo 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat sertifikat penghargaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) sebagai narasumber dalam Talkshow Inovasi dan Kreativitas Terpelihara: Hak Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Usaha.

Talkshow yang mengundang Anggoro sebagai pembicara dari DJKI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengunjung Inabuyer 2024 B2B2G Expo 2024, yang merupakan para pebisnis, terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam pengembangan usaha. Selain Anggoro, acara ini juga dihadiri Budihardjo Iduansjah selaku Ketua Umum HIPPINDO, Angela Tanoeoedibjo selaku Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Fetty Kwartati selaku Wakil Ketua Umum Bidang UMKM, Markom HIPPINDO sebagai narasumber dan Sugiri Willim sebagai moderator. (SGT/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya