Pelindungan Merek Sebagai Investasi Jangka Panjang Pelaku Usaha

Jakarta - Perempuan telah membentuk perekonomian dunia dengan kreativitas dan kecerdasan mereka dari generasi ke generasi. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berharap mulai saat ini, lebih banyak lagi perempuan yang berkreasi, berinovasi dan sadar akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi DJKI Dede Mia Yusanti pada saat sambutan pembukaan Talkshow dengan tema Brand Success Stories dalam salah satu rangkaian Festival Kekayaan Intelektual 2023 pada 16 Mei 2023 di Sarinah Mall Jakarta. 

“Saat ini semakin banyak perempuan yang berani untuk memulai usaha dan berkontribusi dalam ekosistem kekayaan intelektual,” tutur Dede.

Salah satunya adalah pemilik merek ‘Bruule’ Sarila Danubrata. Ia menyampaikan bahwa diantara kunci kesuksesan menjalankan usaha adalah dengan mendapatkan pelindungan merek dari DJKI.

“Dengan kita daftarkan merek ke DJKI tentu nilai komersilnya akan naik. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi customer ‘Bruule’ mendapatkan produk yang asli,” kata Sarila. 

Sarila mengatakan salah satu dari terdaftarnya merek ‘Bruule’ adalah mendapatkan kesempatan kerja sama dengan suatu Mall untuk membuka gerai fisik tanpa biaya dengan syarat harus mempunyai merek terdaftar. 

“Untungnya kita udah daftar, jadi rasanya memang KI ini sangat penting dan menjadi dasar untuk didaftarkan ke DJKI karena persaingan kini juga semakin cepat dan banyak,” lanjutnya. 

Selaras dengan itu, Stephanie Nursalim selaku pemilik merek ‘Morningsol’ menyampaikan bahwa pendaftaran merek sangat penting dilakukan sebagai investasi jangka panjang. Di mana merek terdaftar mendapatkan pelindungan selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. 

“Dunia ini penuh dengan ketidakpastian dan banyak tuntutan. Jadi kita bisa mengantisipasi hal - hal tang tidak diinginkan salah satunya adalah pemalsuan produk yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Stephanie. 

Oleh karena itu, Stephanie mengajak para pelaku usaha khususnya perempuan Indonesia untuk melindungi merek usahanya. 

“Karena saat ini pendaftaran merek sudah sangat mudah dan dapat dilakukan secara online di mana saja serta kapan saja melalui laman merek.dgip.go.id,” ujar Stephanie. 

Selain menyelenggarakan Talkshow, pada Festival Kekayaan Intelektual 2023 yang akan diselenggarakan hingga 17 Mei 2023 di Sarinah Mall Jakarta ini juga menggelar pameran produk lokal serta konsultasi KI. 

Tidak hanya itu, DJKI juga memberikan fasilitasi pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta secara gratis untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan kuota terbatas. (Ver/Daw) 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya