Pelindungan Merek Sebagai Investasi Jangka Panjang Pelaku Usaha

Jakarta - Perempuan telah membentuk perekonomian dunia dengan kreativitas dan kecerdasan mereka dari generasi ke generasi. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berharap mulai saat ini, lebih banyak lagi perempuan yang berkreasi, berinovasi dan sadar akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi DJKI Dede Mia Yusanti pada saat sambutan pembukaan Talkshow dengan tema Brand Success Stories dalam salah satu rangkaian Festival Kekayaan Intelektual 2023 pada 16 Mei 2023 di Sarinah Mall Jakarta. 

“Saat ini semakin banyak perempuan yang berani untuk memulai usaha dan berkontribusi dalam ekosistem kekayaan intelektual,” tutur Dede.

Salah satunya adalah pemilik merek ‘Bruule’ Sarila Danubrata. Ia menyampaikan bahwa diantara kunci kesuksesan menjalankan usaha adalah dengan mendapatkan pelindungan merek dari DJKI.

“Dengan kita daftarkan merek ke DJKI tentu nilai komersilnya akan naik. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi customer ‘Bruule’ mendapatkan produk yang asli,” kata Sarila. 

Sarila mengatakan salah satu dari terdaftarnya merek ‘Bruule’ adalah mendapatkan kesempatan kerja sama dengan suatu Mall untuk membuka gerai fisik tanpa biaya dengan syarat harus mempunyai merek terdaftar. 

“Untungnya kita udah daftar, jadi rasanya memang KI ini sangat penting dan menjadi dasar untuk didaftarkan ke DJKI karena persaingan kini juga semakin cepat dan banyak,” lanjutnya. 

Selaras dengan itu, Stephanie Nursalim selaku pemilik merek ‘Morningsol’ menyampaikan bahwa pendaftaran merek sangat penting dilakukan sebagai investasi jangka panjang. Di mana merek terdaftar mendapatkan pelindungan selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. 

“Dunia ini penuh dengan ketidakpastian dan banyak tuntutan. Jadi kita bisa mengantisipasi hal - hal tang tidak diinginkan salah satunya adalah pemalsuan produk yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Stephanie. 

Oleh karena itu, Stephanie mengajak para pelaku usaha khususnya perempuan Indonesia untuk melindungi merek usahanya. 

“Karena saat ini pendaftaran merek sudah sangat mudah dan dapat dilakukan secara online di mana saja serta kapan saja melalui laman merek.dgip.go.id,” ujar Stephanie. 

Selain menyelenggarakan Talkshow, pada Festival Kekayaan Intelektual 2023 yang akan diselenggarakan hingga 17 Mei 2023 di Sarinah Mall Jakarta ini juga menggelar pameran produk lokal serta konsultasi KI. 

Tidak hanya itu, DJKI juga memberikan fasilitasi pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta secara gratis untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan kuota terbatas. (Ver/Daw) 



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya