Pelatihan Untuk Pemeriksa Paten Baru

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan untuk Pemeriksa Paten baru, bekerjasama dengan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO), di Aula lantai 10 Gedung DJKI, Senin (23/07/18).

Pemeriksa Paten Baru akan diberi pembekalan tentang bagaimana menentukan kebaruan dan juga invensi dalam pemeriksaan berkas permohonan paten untuk memutuskan apakah suatu paten dapat diterima atau ditolak.

“Pelatihan hari ini sampai dua minggu ke depan diharapkan menjadi kesempatan bagi Peserta Pemeriksa Paten Baru terutama bagaimana menentukan kebaruan dan invensi dalam pemeriksaan suatu paten”, ujar Sri Lastami, Kepala Sub Dit Permohonan dan Publikasi, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.

Untuk diketahui, JPO mendatangkan Instruktur Hiroaki Ishizaka dan Kosuke Komundai yang sebelumnya juga pernah menjadi instruktur On The Job Training (OJT) di DJKI pada Januari sampai Februari 2018 lalu.

“Dengan total 14 Peserta Pemeriksa Paten Baru diharapkan mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik karena dengan pelatihan ini kita dapat banyak belajar dan dukungan dari Japan Patent Office.”, ucap Sri Lastami sekaligus menutup sambutan.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.

Rabu, 19 Maret 2025

KBP Sidangkan Dua Permohonan Banding Paten, Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Kemira OYJ dan GILEAD SCIENCES, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 18 Maret 2025.

Selasa, 18 Maret 2025

Dirjen KI Apresiasi Penyelesaian Backlog Merek, Fokus Pertahankan Prestasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat internal pada 18 Maret 2025 di Gedung DJKI Jakarta. Pertemuan yang melibatkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (MIG) serta Direktorat Teknologi Informasi (TI) ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu.

Selasa, 18 Maret 2025

Selengkapnya