Pelatihan Untuk Pemeriksa Paten Baru

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan untuk Pemeriksa Paten baru, bekerjasama dengan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO), di Aula lantai 10 Gedung DJKI, Senin (23/07/18).

Pemeriksa Paten Baru akan diberi pembekalan tentang bagaimana menentukan kebaruan dan juga invensi dalam pemeriksaan berkas permohonan paten untuk memutuskan apakah suatu paten dapat diterima atau ditolak.

“Pelatihan hari ini sampai dua minggu ke depan diharapkan menjadi kesempatan bagi Peserta Pemeriksa Paten Baru terutama bagaimana menentukan kebaruan dan invensi dalam pemeriksaan suatu paten”, ujar Sri Lastami, Kepala Sub Dit Permohonan dan Publikasi, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.

Untuk diketahui, JPO mendatangkan Instruktur Hiroaki Ishizaka dan Kosuke Komundai yang sebelumnya juga pernah menjadi instruktur On The Job Training (OJT) di DJKI pada Januari sampai Februari 2018 lalu.

“Dengan total 14 Peserta Pemeriksa Paten Baru diharapkan mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik karena dengan pelatihan ini kita dapat banyak belajar dan dukungan dari Japan Patent Office.”, ucap Sri Lastami sekaligus menutup sambutan.


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya