Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur sipil negara melalui pelantikan Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, dan Pemeriksa Paten Ahli Muda. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah.
Dalam sambutannya, Andrieansjah menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekedar momentum seremonial, tetapi juga bentuk tanggung jawab baru yang harus diemban dengan komitmen moral dan sikap profesional.
“Saya ingin mengajak Saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan agar dapat dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas. Komitmen ini tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada bangsa dan negara, serta yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi, setiap pejabat di lingkungan DJKI harus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap berbagai tantangan, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual yang semakin kompleks baik di tingkat nasional maupun internasional.
Andrieansjah juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan pengembangan diri bagi para pejabat yang baru dilantik. “Teruslah belajar, tingkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta ciptakan inovasi untuk menjawab tantangan zaman. Jadilah aparatur sipil negara yang memiliki etos kerja tinggi dan dapat menjadi panutan di lingkungan kerja,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Andrieansjah mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan di DJKI.
“Saya harap Saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan memperkuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam memberikan pelayanan prima, baik terhadap pihak eksternal maupun internal. Mari bersama-sama mewujudkan DJKI sebagai World Class IP Office,” tutupnya.
Pelantikan ini menegaskan komitmen DJKI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna menghadapi tantangan di bidang kekayaan intelektual serta memberikan pelindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.(yun/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025