Pelantikan Pejabat Fungsional di DJKI: Tekankan Pentingnya Kepatuhan pada Nilai ASN Berakhlak

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional analis anggaran ahli madya dan arsiparis ahli muda di lingkungan DJKI pada Senin, 3 Februari 2025, di kantor DJKI, Jakarta. Adapun sejumlah pejabat fungsional yang baru saja dilantik, antara lain Krisman Tarigan sebagai Arsiparis Ahli Muda, Yulianty Shinta Negara  sebagai Arsiparis Ahli Muda, dan Rani Nuradi sebagai Analis Anggaran Ahli Madya.

Pelaksanaan kegiatan ini didasari oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mengatur bahwa Pejabat Fungsional dapat naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi setelah memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut meliputi pemenuhan angka kredit kumulatif, kelulusan dalam uji kompetensi, memiliki predikat kinerja minimal “baik” dalam satu tahun terakhir, serta adanya ketersediaan kebutuhan jabatan.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Andrieansjah menegaskan bahwa pelantikan bukan hanya sekadar momentum pengangkatan jabatan, tetapi juga momen sakral yang menandakan tanggung jawab baru yang harus diemban. 

"Saudara diharapkan untuk melaksanakan sumpah jabatan dengan penuh komitmen moral dan profesionalisme, baik kepada diri sendiri, bangsa, negara, dan yang paling utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,"  ujar Andrieansjah.

“Perlu saya tekankan juga agar pejabat fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpahnya senantiasa mempedomani nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) Berakhlak sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 pasal 4 ayat 2 huruf b,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Andrieansjah  berpesan kepada para pejabat fungsional untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme, mengembangkan potensi diri, serta menghindari penyimpangan yang dapat berdampak negatif bagi diri sendiri, organisasi, dan masyarakat. (drs/sas)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya