Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat manajerial dan non-manajerial, termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta.
Dalam sambutannya, Komjen Pol Nico Afinta mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pejabat eselon 3 dan 4 yang baru dilantik beserta keluarga. Ia menekankan pentingnya peran mereka sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Eselon 3 dan 4 adalah ujung tombak dari pelayanan kita. Oleh karena itu, setiap pemikiran dan tindakan yang diambil akan membawa pengaruh yang sangat besar terhadap organisasi ini," ujar Nico Afinta pada 13 Januari 2025. Ia berharap agar para pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab mereka di tempat kerja masing-masing.
Nico Afinta juga menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan kabinet yang baru saja terjadi, akan ada penyesuaian dalam hal kewenangan dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa beberapa kegiatan masih akan terus dilaksanakan bersama hingga Juni 2025, sehingga kolaborasi dan kerja sama antarpejabat sangat diperlukan.
"Mari kita tingkatkan kolaborasi dan kebersamaan, serta memperkuat komitmen terhadap visi Kemenkumham, agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Dalam acara ini, sebanyak 20 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan DJKI diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara keseluruhan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025