Pelantikan 72 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris melantik 72 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Aula Lt.18, Gedung Sentra Mulia, Senin (28/05/18).

Freddy Harris berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar membuat pekerjaan secara praktis dan online. Beberapa sistem kekayaan intelektual (KI) sudah online salah satunya, Hak Cipta.

“Yang namanya online, contohnya adalah memesan tiket melalui gadget, pembayaran pun tanpa kertas (paperless). Tahun 2019 KI harus online”, ujar Freddy dalam sambutannya.

Freddy memberikan waktu 6 (enam) bulan kepada para pelantik untuk mengerjakan segala kendala yang ada agar diselesaikan dengan baik sesuai target.

“Saya melantik pejabat baru dikarenakan saya sudah mereview pekerjaan yang diberikan sebelumnya”, ucap Freddy.

Dirjen KI juga meminta agar secepetnya para pemeriksa Paten, Merek, dan Desain Industri mendapatkan tempat kerja yang layak.

“Saya sudah 6 (enam) bulan di KI, Saya sudah berjanji kepada kawan-kawan pemeriksa. Buat saya kawan-kawan Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, dan Pemeriksa Desain Industri adalah aset maka dari itu mereka harus diberikan tempat kerja yang baik”, ujar Freddy Harris.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya