Pelantikan 4 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI

Danan Purnomo selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) melantik 4 Pejabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Ruang Aula Lantai 18, Gedung ex- Sentra Mulia, Selasa (27/02/2018).

Pejabat Fungsional yang dilantik diantaranya, 3 (tiga) Pranata Komputer Pertama, dan 1 (satu) Perancang Perundang-undangan Pertama.“Kegiatan pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional Tertentu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK).” Ujar Danan Purnomo dalam sambutannya.

PNS yang dilantik telah memilih jabatan fungsional sebagai suatu pilihan karir. Sehingga sejak saat ini harus mengikuti aturan mengenai JFT yang semua pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mandiri sampai kenaikan pangkat juga ditentukan secara mandiri dengan angka kredit.

Danan Purnomo menghimbau kepada pejabat fungsional pranata komputer untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya pada saat penghitungan angka kredit dikarenakan instansi pembina jabatan fungsional tersebut bukan di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, Danan Purnomo juga memberi pesan kepada pejabat fungsional Perancang Perundang-undangan, untuk terus aktif melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan dan harus terus mengembangkan kualitas di bidang teknis perancangan perundang-undangan maupun substansi materi muatan di bidang kekayaan intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya