Pelaku UMKM, Jangan Lupa Lindungi Kekayaan Intelektual dan Manfaatkan Teknologi Digital

Rokan Hilir - Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar penguatan ekonomi nasional. Peran UMKM dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan pemulihan ekonomi nasional.


Untuk menjaga kelangsungan bisnis tersebut, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Stafsus Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase mengimbau para pelaku UMKM di Kabupaten Rokan Hilir untuk melindungi produk kekayaan intelektualnya (KI) dengan mencatatkan maupun mendaftarkan KI-nya. 


“Hal ini karena KI yang berasal dari hasil olah pikir manusia memiliki nilai jual ekonomi. Itulah kenapa KI wajib untuk dilindungi,” tutur Fajar Lase pada kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual dengan tema Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di Era Digital pada Kamis, 1 September 2022 di Hotel Lion Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. 



Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa saat ini dalam seminggu telah terjadi kurang lebih 40 kasus sengketa merek. Ini merupakan sebuah pengingat bagi pelaku UMKM bahwa ide - ide cemerlang untuk produk wajib segera didaftarkan atau dicatatkan. 


“Maka semua harus melek dan sadar akan pentingnya pelindungan KI. Jangan tunggu sampai ide orisinil kita dicuri orang lain, baru kita mau ngurus kekayaan intelektual kita, mereknya dan sebagainya,” ungkapnya.


Fajar Lase juga menyampaikan bahwa pelaku UMKM tidak perlu khawatir akan sulitnya proses pendaftaran KI karena permohonan sudah dapat diajukan secara online dari mana saja dan kapan saja melalui dgip.go.id 




Setelah melindungi KI produk, Fajar Lase juga mengingatkan para pelaku UMKM untuk terus rajin melakukan publikasi promosi produknya melalui media sosial maupun e-commerce. 


“Dengan memanfaatkan teknologi digital, kita dapat memperluas jangkauan pasar, menciptakan brand awareness, menghemat biaya promosi karena tidak perlu menyewa toko offline,” jelasnya.


 

Selaras dengan itu, Sulaiman selaku Wakil Bupati Rokan Hilir mengimbau masyarakat agar tetap terus semangat dalam berbisnis dengan belajar memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung UMKM Rokan Hilir naik kelas.


“Kami berharap Rokan Hilir ke depannya dapat menjadi kabupaten yang menghasilkan produk berbasis KI dan dapat terus memanfaatkan digitalisasi untuk promosi produk agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. 


Pada kesempatan tersebut juga telah dilakukan penyerahan dua sertifikat merek, kepada UMKM di Rokan Hilir yaitu produk terasi siap saji khas dari Rokan Hilir dengan merek ‘Sodap’ dan produk kerajinan tangan dengan Merek ’Rumah Tamadun’. (ver/kad)





TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya