Peduli Covid-19, Kemenkumham bekerja-sama dengan BIN gelar Rapid Test Drive Thru

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menyelenggarakan 1.000 Rapid Test Virus Corona atau Covid-19 secara Drive Thru untuk masyarakat umum dan pegawai di lingkungan Kemenkumham pada masa  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Selasa (9/6/2020).

Guna menekan penyebaran  virus corona, Kemenkumham berinsiatif melakukan rapid test untuk mendeteksi secara dini Covid-19 dan juga sebagai persiapan menghadapi  tatanan kehidupan baru atau dikenal New Normal .
Rapid Test Drive Thru Kemenkumham akan berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 8 Juni 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 bertempat di Lapangan Upacara Kemenkumham, Kuningan, Jakarta pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang membuka secara resmi Rapid Test Drive Thru ini mengatakan bahwa dalam kurun waktu empat bulan belakangan pandemi Covid-19 sudah mengubah banyak aspek kehidupan. Karenanya, Kemenkumham hadir untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan pemeriksaan Rapid Test Drive Thru dan sebagai antisipasi awal dalam penerapan New Normal.

“Penerapan New Normal  bukan berarti pandemi Covid-19 telah selesai. Kita masih harus berupaya memutuskan mata rantai penularan, salah satunya adalah dengan melakukan tes secara masif”, ujar Yasonna.
Menurut Yasonna, Kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Bapak Presiden yang mengingikan agar negara kita mampu melakukan tes sebanyak 20 ribu sampel Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM) dalam satu hari. Bahkan Presiden menaikkan target supaya kita mampu untuk melakukan tes hingga 30 ribu per hari.

“Rapid Test dilakukan sebagai sarana screening awal pendeteksi dini, Kami berharap hasil rapid test dari seluruh peserta yang sudah mendaftar hasilnya non-reaktif. Namun jika terdapat hasil tes yang reaktif, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan mengikuti tes PCR/Swab Test di Mobil Lab BIN yang sudah disiapkan”, kata Yasonna.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyatakan bahwa informasi pendaftaran test Covid-19 diumumkan melalui jejaring sosial media seperti twitter, facebook dan instagram kemenkumham sejak tanggal 4 juni 2020. Pendaftaran dan pelaksanaan tes dilakukan secara daring dengan menscan QR barcode yang tertera pada pengumuman dan  tidak dipungut biaya serta pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan penyebaran Covid-19.

 “Rapid Test Drive Thru Kemenkumham melayani 200 sampel perharinya sesuai dengan prosedur protokol kesehatan Covid-19, hasil tes akan diperoleh melalui pesan singkat dan email aktif peserta  yang sudah didaftarkan dalam jangka waktu 20 menit setelah dilakukan Tes Covid-19, sehingga kerahasiaannya betul-betul terjaga dengan baik”, ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur 24 BIN, Irwan Mulyana menambahkan, bahwa Kemenkumham merupakan kementerian pertama yang bekerja sama dengan BIN untuk melakukan Rapid Test Virus Corona.

“BIN memiliki empat kendaraan PCR untuk membantu melakukan deteksi Covid-19, Kami berharap  kedepannya semakin luas untuk kerja sama dengan kementerian, maupun lembaga yang lain” sambungnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Diskusi Teknis Pengelolaan Royalti Musik di Ambon Bahas Pelindungan Hak Cipta dan Penggunaannya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan diskusi teknis mengenai pemanfaatan lagu atau musik atas ciptaan yang tidak diketahui penciptanya di The City Hotel Ambon, pada Jumat, 29 November 2024. Kegiatan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan royalti.

Jumat, 29 November 2024

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya