Peduli Covid-19, Kemenkumham bekerja-sama dengan BIN gelar Rapid Test Drive Thru

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menyelenggarakan 1.000 Rapid Test Virus Corona atau Covid-19 secara Drive Thru untuk masyarakat umum dan pegawai di lingkungan Kemenkumham pada masa  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Selasa (9/6/2020).

Guna menekan penyebaran  virus corona, Kemenkumham berinsiatif melakukan rapid test untuk mendeteksi secara dini Covid-19 dan juga sebagai persiapan menghadapi  tatanan kehidupan baru atau dikenal New Normal .
Rapid Test Drive Thru Kemenkumham akan berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 8 Juni 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 bertempat di Lapangan Upacara Kemenkumham, Kuningan, Jakarta pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang membuka secara resmi Rapid Test Drive Thru ini mengatakan bahwa dalam kurun waktu empat bulan belakangan pandemi Covid-19 sudah mengubah banyak aspek kehidupan. Karenanya, Kemenkumham hadir untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan pemeriksaan Rapid Test Drive Thru dan sebagai antisipasi awal dalam penerapan New Normal.

“Penerapan New Normal  bukan berarti pandemi Covid-19 telah selesai. Kita masih harus berupaya memutuskan mata rantai penularan, salah satunya adalah dengan melakukan tes secara masif”, ujar Yasonna.
Menurut Yasonna, Kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Bapak Presiden yang mengingikan agar negara kita mampu melakukan tes sebanyak 20 ribu sampel Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM) dalam satu hari. Bahkan Presiden menaikkan target supaya kita mampu untuk melakukan tes hingga 30 ribu per hari.

“Rapid Test dilakukan sebagai sarana screening awal pendeteksi dini, Kami berharap hasil rapid test dari seluruh peserta yang sudah mendaftar hasilnya non-reaktif. Namun jika terdapat hasil tes yang reaktif, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan mengikuti tes PCR/Swab Test di Mobil Lab BIN yang sudah disiapkan”, kata Yasonna.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyatakan bahwa informasi pendaftaran test Covid-19 diumumkan melalui jejaring sosial media seperti twitter, facebook dan instagram kemenkumham sejak tanggal 4 juni 2020. Pendaftaran dan pelaksanaan tes dilakukan secara daring dengan menscan QR barcode yang tertera pada pengumuman dan  tidak dipungut biaya serta pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan penyebaran Covid-19.

 “Rapid Test Drive Thru Kemenkumham melayani 200 sampel perharinya sesuai dengan prosedur protokol kesehatan Covid-19, hasil tes akan diperoleh melalui pesan singkat dan email aktif peserta  yang sudah didaftarkan dalam jangka waktu 20 menit setelah dilakukan Tes Covid-19, sehingga kerahasiaannya betul-betul terjaga dengan baik”, ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur 24 BIN, Irwan Mulyana menambahkan, bahwa Kemenkumham merupakan kementerian pertama yang bekerja sama dengan BIN untuk melakukan Rapid Test Virus Corona.

“BIN memiliki empat kendaraan PCR untuk membantu melakukan deteksi Covid-19, Kami berharap  kedepannya semakin luas untuk kerja sama dengan kementerian, maupun lembaga yang lain” sambungnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya