Gorontalo - Kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Gorontalo belum berakhir. Pada Rabu, 31 Juli 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kali ini bekerja sama dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar asistensi drafting permohonan paten bagi para akademisi yang bertempat di aula UNG.
Salah satu peserta asistensi, Yayuk Indriati Arifin yang merupakan salah satu akademisi UNG, mengucapkan rasa terima kasih kepada DJKI atas terselenggarakannya kegiatan asistensi drafting permohonan paten. Menurutnya dengan adanya kegiatan ini permasalahan yang dialami dapat terselesaikan.
“Kendala yang kami temui ada pada proses pengajuan paten yang membuat permohonan kami sempat tertunda. Dengan mengikuti kegiatan ini kami bisa mendapatkan solusi dan lebih memahami proses pengajuan permohonan paten,“ ujarnya.
Sejak tahun 2010, Yayuk dan timnya sudah berkolaborasi dengan beberapa stakeholder, salah satunya dengan Research Institute for Humanity and Nature yang berada di Kyoto, Jepang. Dari riset yang dilakukan, terdapat hasil yang siap dikomersialisasikan. Oleh sebab itu, Yayuk berharap kegiatan ini dapat diadakan berkelanjutan sampai dengan tahap permohonan paten diterima.
“Kami harap kegiatan ini bisa diadakan berkelanjutan, tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi dapat dilanjutkan sampai tahap memasukan dokumen persyaratan ke dalam aplikasi sampai akhirnya paten kami diterima dan dapat dipakai oleh masyarakat,” ucap Yayuk.
Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Ahli Utama Farida mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan POSS ini adalah untuk memberikan informasi mengenai proses bisnis permohonan paten, mulai dari pra-permohonan, hingga pasca permohonan sehingga permohonan paten dapat meningkat.
“Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi para akademisi tentang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten. Oleh karena itu, dalam kegiatan ini para akademisi dibimbing bagaimana membuat spesifikasi paten yang baik dan benar atas hasil penelitiannya sehingga dapat meningkatkan permohonan serta pemberian paten,” ujar Farida.
Di sisi yang sama, dalam sambutannya Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG Harto S. Malik menyampaikan bahwa setiap tahun para dosen, khususnya yang mengajar di UNG, melakukan riset berbentuk inovasi dan teknologi. Ini menjadi perhatian Harto di mana inovasi tersebut harus dipatenkan sehingga para dosen dapat menerima manfaat dari inovasi yang telah dibuat.
“Hasil riset berupa produk inovasi dan teknologi yang telah kita buat harus dipatenkan, karena itu berhubungan dengan kinerja dan reputasi perguruan tinggi. Apa lagi jika paten yang telah terdaftar tersebut digunakan dalam industri, sehingga selain mendapat reputasi yang baik, perguruan tinggi juga dapat menerima keuntungan ekonomi darinya,” pungkas Harto.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025