Patent One Stop Service Jadi Langkah Proaktif DJKI untuk Inovasi dan Ekonomi di Bumi Cendrawasih

Jayapura – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual yang berkualitas dan tepat guna, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha pada Selasa, 6 Agustus 2024 di Gedung Kanwil Kemenkumham Papua.

"Berdasarkan pangkalan data DJKI, permohonan paten di Papua dari hanya satu permohonan pada tahun 2021, menjadi empat permohonan di tahun 2022, dan meningkat menjadi enam permohonan pada tahun 2023,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius Mathius Ayorbaba dalam sambutannya.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa masih terdapat tiga permohonan yang berakhir dengan status “dianggap ditarik kembali,” yang ia yakini menjadi tantangan bersama untuk memastikan hasil penelitian para peneliti tidak terhenti di tengah jalan dan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial.

Menurutnya, diselenggarakannya POSS di 33 wilayah di Indonesia terutama di Papua dapat menjadi momentum dan wadah yang tepat untuk memahami dan mengatasi permasalahan yang dihadapi para inventor dalam proses pengajuan permohonan hingga penyusunan jawaban atas keberatan dari pemeriksa paten.

Kegiatan yang bertujuan untuk mendorong permohonan paten daerah ini merupakan salah satu strategi yang proaktif dan kolaboratif DJKI dalam menjalankan misi menjadi institusi Kekayaan Intelektual yang menjamin kepastian hukum, dan menjadi pendorong inovasi, kreativitas, pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebuah invensi akan menjadi sangat bernilai dan eksklusif apabila secara legal telah memiliki sertifikat paten dan memberikan kontribusi bagi daerah. Hal ini secara otomatis juga akan mendorong daya saing bangsa. “Oleh karena itu, saya berharap melalui kegiatan ini, jumlah permohonan paten dari Papua akan terus meningkat, serta hasil penelitian dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.

“Kami sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan POSS kali ini dengan baik dan lancar, sehingga dapat meningkatkan semangat dan motivasi dalam melakukan penelitian yang menghasilkan invensi yang dapat diberi paten,” tutupnya.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan POSS di Papua berlangsung pada 6 s.d. 8 Agustus  2024 yang terdiri dari sosialisasi paten, konsultasi dan kunjungan. Pada kesempatan sama juga diserahkan tiga sertifikat paten kepada inventor yang berasal dari perguruan tinggi yang dokumen permohonannya telah berhasil diselesaikan. Di hari kedua, akan dilaksanakan penyelesaian 12 dokumen paten di Universitas Cenderawasih serta akan dilanjutkan dengan kunjungan ke SMK Negeri 3 Jayapura dan Balai Latihan Kerja Provinsi Papua.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya