Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha.
Kegiatan ini bertujuan agar permohonan paten yang diajukan oleh Perguruan Tinggi, Litbang, dan Pelaku Usaha dapat terselesaikan tepat waktu sehingga persentase paten yang dilindungi meningkat, khususnya pada wilayah Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Sasmita menjelaskan bahwa permohonan paten di wilayah Kepulauan Riau dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan tetapi masih belum optimal.
“Berdasarkan data dari DJKI, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 13 permohonan paten yang berasal dari Kepulauan Riau. Kemudian, di tahun 2023 meningkat menjadi 17 permohonan paten. Jumlah tersebut tentunya belum optimal jika dibandingkan dengan jumlah perguruan tinggi yang ada di Kepulauan Riau,” ujar Sasmita.
“Tidak hanya di Kepulauan Riau, secara nasional persentase pengajuan paten dalam negeri juga tidak terlalu tinggi, yakni dari 15.033 paten yang diterima oleh DJKI pada tahun 2023, hanya 36,9% paten yang berasal dari dalam negeri. Hal ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya paten,” sambungnya.
Pelaksanaan POSS merupakan salah satu upaya DJKI dan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau untuk mengatasi rendahnya jumlah pengajuan permohonan paten dalam negeri. Sasmita berharap kegiatan ini dapat memacu peningkatan jumlah permohonan KI, khususnya paten dalam negeri, dan mendorong terbentuknya Sentra KI sehingga dapat memberikan layanan permohonan pendaftaran KI dan mengelola KI yang dimiliki dengan baik.
Senada dengan Sasmita, Sekretaris Tim Kerja Penelusuran dan Informasi Paten Ocke Nadasmara menjelaskan bahwa kegiatan POSS merupakan salah satu program unggulan DJKI demi mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. Kegiatan ini terbagi menjadi dua pokok acara, yaitu sosialisasi dan asistensi.
“Untuk hari pertama, dengan jumlah peserta 50 orang, akan mengikuti kegiatan sosialisasi terkait paten, dilanjutkan dengan pendampingan penyelesaian substantif paten dan penyusunan spesifikasi paten, jika ada permintaan dari peserta pada hari kedua dan ketiga. Target penyelesaian pemeriksaan substantif permohonan paten kali ini sebanyak 17 dokumen,” jelas Ocke.
Sebagai informasi, kegiatan POSS di Kepulauan Riau berlangsung pada 23 s.d. 25 Juli 2024 di Hotel Sahid Batam. Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan tiga sertifikat paten kepada Universitas Maritim Raja Ali Haji, Politeknik Negeri Batam, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Riau Kepulauan. (yun/sas)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Senin, 17 Februari 2025
Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.
Senin, 17 Februari 2025
Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.
Minggu, 16 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Minggu, 16 Februari 2025