Patent One Stop Service DJKI Hadir di Mataram, NTB

Mataram - Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang jumlah permohonan patennya masih cukup rendah, baru satu permohonan pada 2024. Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Paten One Stop Service (POSS) di Mataram. 

“Para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang ingin dilindungi. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali dikarenakan inventor/pemohon tidak menjawab keberatan baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten,” ujar Kepala Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Parlindungan saat membuka POSS pada Rabu, 26 Juni 2024. 

Selain pemahaman yang masih minim, masalah rendahnya permohonan paten di NTB adalah karena wilayah ini bukan daerah industri melainkan daerah wisata. Orientasi masyarakat terhadap penemuan teknologi terbilang masih kurang. Jumlah sumber daya manusia yang concern dengan paten tidak memadai, dan penulisan spesifikasi yang belum dimengerti.

Dalam kegiatan ini DJKI memberikan sosialisasi tentang paten hingga layanan asistensi. Diharapkan dengan kegiatan ini lebih banyak permohonan paten yang selesai dan didaftar.

“Kami ingin kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang alur proses bisnis permohonan paten dan meningkatkan jumlah permohonan juga,” ujar Sonya Pau Adu, Sekretaris Tim Kerja Permohonan Paten.

Sosialiasasi paten mengundang sepuluh universitas, dua politeknik, dua sekolah tinggi, dan tiga badan riset yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat. Asistensi penyelesaian substantif permohonan paten dilakukan terhadap 28 dokumen permohonan paten. Permohonan tersebut berasal dari tiga perguruan tinggi yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat. Pada acara ini, Kakanwil Kemenkumham NTB juga memberikan sertifikat paten secara simbolis kepada salah satu peserta. 

Kegiatan berlangsung selama lima hari yaitu pada 26-29 Juni 2024 di Aula Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat. Peserta berjumlah 150 orang dengan empat narasumber pada materi sosialiasi paten dan lima Pemeriksa Paten pada materi asistensi penyelesaian substantif serta drafting paten. Peserta berasal dari inventor, Sentra KI perguruan tinggi dan badan atau lembaga penelitian setempat. 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya