Mataram - Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang jumlah permohonan patennya masih cukup rendah, baru satu permohonan pada 2024. Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Paten One Stop Service (POSS) di Mataram.
“Para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang ingin dilindungi. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali dikarenakan inventor/pemohon tidak menjawab keberatan baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten,” ujar Kepala Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Parlindungan saat membuka POSS pada Rabu, 26 Juni 2024.
Selain pemahaman yang masih minim, masalah rendahnya permohonan paten di NTB adalah karena wilayah ini bukan daerah industri melainkan daerah wisata. Orientasi masyarakat terhadap penemuan teknologi terbilang masih kurang. Jumlah sumber daya manusia yang concern dengan paten tidak memadai, dan penulisan spesifikasi yang belum dimengerti.
Dalam kegiatan ini DJKI memberikan sosialisasi tentang paten hingga layanan asistensi. Diharapkan dengan kegiatan ini lebih banyak permohonan paten yang selesai dan didaftar.
“Kami ingin kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang alur proses bisnis permohonan paten dan meningkatkan jumlah permohonan juga,” ujar Sonya Pau Adu, Sekretaris Tim Kerja Permohonan Paten.
Sosialiasasi paten mengundang sepuluh universitas, dua politeknik, dua sekolah tinggi, dan tiga badan riset yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat. Asistensi penyelesaian substantif permohonan paten dilakukan terhadap 28 dokumen permohonan paten. Permohonan tersebut berasal dari tiga perguruan tinggi yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat. Pada acara ini, Kakanwil Kemenkumham NTB juga memberikan sertifikat paten secara simbolis kepada salah satu peserta.
Kegiatan berlangsung selama lima hari yaitu pada 26-29 Juni 2024 di Aula Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat. Peserta berjumlah 150 orang dengan empat narasumber pada materi sosialiasi paten dan lima Pemeriksa Paten pada materi asistensi penyelesaian substantif serta drafting paten. Peserta berasal dari inventor, Sentra KI perguruan tinggi dan badan atau lembaga penelitian setempat.
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024