Mataram - Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang jumlah permohonan patennya masih cukup rendah, baru satu permohonan pada 2024. Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Paten One Stop Service (POSS) di Mataram.
“Para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang ingin dilindungi. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali dikarenakan inventor/pemohon tidak menjawab keberatan baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten,” ujar Kepala Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Parlindungan saat membuka POSS pada Rabu, 26 Juni 2024.
Selain pemahaman yang masih minim, masalah rendahnya permohonan paten di NTB adalah karena wilayah ini bukan daerah industri melainkan daerah wisata. Orientasi masyarakat terhadap penemuan teknologi terbilang masih kurang. Jumlah sumber daya manusia yang concern dengan paten tidak memadai, dan penulisan spesifikasi yang belum dimengerti.
Dalam kegiatan ini DJKI memberikan sosialisasi tentang paten hingga layanan asistensi. Diharapkan dengan kegiatan ini lebih banyak permohonan paten yang selesai dan didaftar.
“Kami ingin kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang alur proses bisnis permohonan paten dan meningkatkan jumlah permohonan juga,” ujar Sonya Pau Adu, Sekretaris Tim Kerja Permohonan Paten.
Sosialiasasi paten mengundang sepuluh universitas, dua politeknik, dua sekolah tinggi, dan tiga badan riset yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat. Asistensi penyelesaian substantif permohonan paten dilakukan terhadap 28 dokumen permohonan paten. Permohonan tersebut berasal dari tiga perguruan tinggi yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat. Pada acara ini, Kakanwil Kemenkumham NTB juga memberikan sertifikat paten secara simbolis kepada salah satu peserta.
Kegiatan berlangsung selama lima hari yaitu pada 26-29 Juni 2024 di Aula Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat. Peserta berjumlah 150 orang dengan empat narasumber pada materi sosialiasi paten dan lima Pemeriksa Paten pada materi asistensi penyelesaian substantif serta drafting paten. Peserta berasal dari inventor, Sentra KI perguruan tinggi dan badan atau lembaga penelitian setempat.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025