Paten One Stop Service Hadir di Lampung, Dorong Pelindungan Invensi dan Tingkatkan Pendaftaran Paten

Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar program Paten One Stop Service (POSS) di Provinsi Lampung. Program ini bertujuan untuk menyelesaikan permohonan paten dalam negeri dan meningkatkan jumlah permohonan paten di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing dalam sambutannya mengungkapkan bahwa potensi pendaftaran paten di Lampung masih sangat besar. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penduduk yang mencapai 9.176.546 jiwa dan 15 kabupaten/kota di Lampung. Namun, hingga saat ini, baru 160 paten yang terdaftar di Lampung dari tahun 2020 hingga 2024.

“Jumlah ini masih sangat sedikit dibandingkan dengan potensi yang ada. Oleh karena itu, POSS hadir untuk mendorong para inventor di Lampung untuk mendaftarkan invensinya dan mendapatkan pelindungan hukum,” ujar Sorta.

Salah satu tantangan yang dihadapi inventor dalam mendaftarkan paten adalah penyusunan dokumen deskripsi. Untuk itu, POSS menyediakan pendampingan langsung kepada para inventor, mulai dari tahapan penyusunan deskripsi, pengajuan permohonan pendaftaran, hingga penyampaian dokumen kelengkapan yang diperlukan.

Pada POSS Lampung 2024, sebanyak 42 inventor menerima sertifikat paten setelah menyelesaikan seluruh tahapan prosedur pendaftaran. Sorta berharap keberhasilan para inventor ini dapat menjadi contoh dan pemicu bagi para peneliti lainnya untuk menghasilkan invensi dan melindunginya dengan pendaftaran paten.

“Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Melalui POSS, kami ingin memberikan kemudahan bagi para inventor di Lampung untuk mendaftarkan invensinya dan mendapatkan haknya,” tutur Sorta.

Sorta juga menyampaikan terima kasih kepada DJKI atas terselenggaranya POSS Lampung 2024. “Semoga melalui kegiatan ini, jumlah pendaftaran paten di Lampung dapat meningkat secara signifikan,” harapnya.

Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan ini juga diserahkan 5 sertifikat paten untuk Sentra KI Universitas Teknokrat Indonesia, Sentra KI Universitas Lampung, Institut Teknologi Lampung, Politeknik Negeri Lampung serta PT. Bukit Asam, Tbk. Unit Pelabuhan Tarahan yang diberikan dalam kunjungan industri yang dilaksanakan di PT. Bukit Asam pada tanggal 1 Juli 2024. 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya