Kudus - Kudus merupakan salah satu kabupaten di kawasan pantai utara Jawa Tengah yang perekonomiannya disangga oleh sektor industri. Berbagai jenis pabrik dan usaha rumahan menjamur menandakan perkembangan kabupaten ini menjadi kota industri dan perdagangan. Dari sisi capaian ekonomi, Kudus merupakan tiga besar wilayah penopang ekonomi Jawa Tengah, bersama dengan Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap (2017-2021). Tingginya sektor industri di kabupaten yang berjuluk Kota Kretek ini juga berdampak positif bagi serapan tenaga kerja dari Kudus dan sekitarnya.
Keberadaaan industri ini juga memicu munculnya beragam invensi yang bermanfaat bagi kemajuan industri tersebut. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus untuk menyelenggarakan Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu pada 20 Februari 2024 di Gedung A Kantor Bupati Kudus.
Industri yang memiliki paten secara umum akan lebih unggul dibandingkan dengan kompetitornya. “Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan negara atas invensi di bidang teknologi, sehingga keberadaan paten sangat penting demi keberlangsungan suatu industri agar tidak dipakai oleh pihak lain yang tidak memiliki hak atas invensi tersebut,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Anggiat Ferdinan.
“Salah satu syarat paten adalah adanya novelty atau nilai kebaruan. Namun jangan lupa perlunya nilai ekonomi dan peluang komersialisasi paten tersebut, karena tanpa adanya komersialisasi paten tersebut percuma untuk didaftarkan,” tambah Anggiat. Anggiat juga menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai kepanjangan pelayanan kekayaan intelektual dari DJKI siap untuk menjadi mitra dalam pendaftaran paten di wilayah Jawa Tengah.
Menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan stimulus munculnya invensi lokal melalui lomba kreativitas dan inovasi serta memberikan target pendaftaran paten bagi jajarannya. “Meskipun banyak industri di kawasan ini yang berdampak bagi pendapatan daerah, namun jumlah paten dari Kabupaten Kudus masih terbilang sedikit sehingga kami terus berusaha untuk meningkatkannya sehingga ekonomi terus meningkat,” jelasnya.
Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI Faisal Syamsuddin dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya DJKI dalam mendorong peningkatan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri. Tidak hanya di Jawa Tengah, kegiatan unggulan ini akan dilaksanakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
“POSS bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap bisnis proses dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD). Kemudian meningkatkan jumlah permohonan dan perlindungan paten, serta memiliki peta wilayah layanan paten DJKI,” jelas Faisal.
Kegiatan ini juga menghadirkan diskusi panel dengan narasumber yang expert di bidang paten, meliputi Ketua Kelompok Kerja Permohonan dan Publikasi Slamet Riyadi, Ketua Kelompok Kerja Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi, dan Lisensi Suzy Heranita, Ketua Kelompok Kerja Pelayanan Hukum Lily Evelina Sitorus, dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tri Junianto. Adapun peserta kegiatan ini merupakan perwakilan dari Bappeda Kabupaten Kudus, Rembang, Demak, Grobogan, dan Pati, Perguruan Tinggi, Forum For Economic Development and Employment Promotion, perusahaan swasta, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kudus.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025