Optimalkan Tata Kelola PBJ, DJKI Siapkan Langkah Strategis di Tahun 2025 

Semarang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Persiapan Rencana Umum dan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan DJKI pada 6 s.d. 10 Desember 2024 di Hotel Santika Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta tim pengadaan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan DJKI. 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya optimalisasi pengadaan barang/jasa sebagai elemen utama dalam mendukung reformasi birokrasi. 

"Pengadaan barang/jasa bukan hanya soal realisasi anggaran, tetapi juga tentang menciptakan nilai yang sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan upaya kita mendukung Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) di Kementerian Hukum," ujar Razilu. 

Pada kesempatan tersebut, Razilu meminta seluruh jajaran DJKI untuk menyusun perencanaan PBJ tahun 2025 secara matang. Ia menegaskan bahwa integrasi sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja harus menjadi prioritas guna mencapai target organisasi secara optimal. 

"Kami ingin memastikan setiap proses perencanaan berjalan dengan matang dan komprehensif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan dapat dikelola secara optimal," tambahnya. 

DJKI juga merefleksikan realisasi PBJ tahun 2024, yang telah mencapai 63,02% dari total anggaran belanja barang dan modal sebesar 498,63 miliar rupiah. Dengan sisa waktu di penghujung tahun, Razilu menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran sambil tetap mematuhi prinsip pengadaan yang baik. 

"Saat ini, kita menghadapi tantangan untuk merealisasikan sisa anggaran sebelum akhir tahun. Namun, prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus tetap menjadi panduan utama dalam setiap proses pengadaan," tegas Razilu. 

Sebagai langkah strategis, Razilu meminta Sekretariat DJKI segera menyusun rancangan Surat Keputusan (SK) untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Tim Pendukung PPK untuk Tahun Anggaran 2025. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim pengadaan atas dedikasi mereka sepanjang tahun 2024. 

"Kami percaya, dengan menjunjung nilai Kompeten, Energik, Responsif, Empati dan juga Nasionalis dari seluruh tim, pelaksanaan PBJ tahun depan dapat memberikan manfaat lebih besar, tidak hanya bagi kementerian, tetapi juga masyarakat luas," pungkas Razilu. 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya