Optimalkan Program Unggulan DJKI Gelar Diskusi Teknis Guna untuk Membangun Persiapan Kawasan Karya Cipta

Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri akan melakukan pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) pada Tahun 2024. Pencanangan ini bertujuan untuk menginisiasi terciptanya wilayah yang memiliki kreasi atau karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut.

Maka demi tercapainya pencanangan KKC tersebut, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menggelar diskusi teknis penguatan hak cipta untuk membangun KKC sebagai persiapan berbasis kekayaan intelektual (KI) di Aceh pada Selasa, 9 Agustus 2023. 

Dalam sambutannya, Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri menyampaikan bahwa dengan adanya program unggulan KKC ini, DJKI berharap akan ada peningkatan turisme di daerah sehingga perekonomian di daerah akan meningkat. 

“Dengan pelindungan hak cipta yang kuat, Kawasan Karya Cipta dapat membangun citra yang baik sebagai pusat kreativitas dan inovasi, menarik lebih banyak investasi dan peluang kerja di sektor industri kreatif. Sebelumnya saya telah mengunjungi kampung Gampong Krueng kalee yang berada di Aceh Besar.Di sana ada 19 motif tenun yang sudah didaftarkan di DJKI dan ada empat yang sudah mendapatkan pelindungan hukum,” ujar Anggoro. 

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh Lilik Sujandi menambahkan pentingnya pelindungan hak cipta bagi masyarakat. Sebab tanpa pelindungan, ciptaan dapat ditiru kapan saja oleh siapa saja.

“Pelindungan hak cipta itu sangat penting, contoh jika kita tidak melindungi suatu ciptaan baik itu berupa tarian ataupun cinderamata dan ketika ada wisatawan yang datang kemudian dicontoh kita sudah tertinggal,” jelas Lilik. 

Selain itu, Anggoro dan Lilik memberikan tiga surat pencatatan ciptaan kepada Lembaga Pariwisata Nusa dan Ekspresi Budaya Tradisional Motif Bungong Rante Lhee kepada Dekranasda Aceh Besar. 

Sebagai Informasi tambahan, kegiatan ini dihadiri sebanyak 100 orang yang terdiri 20 dua puluh orang dari dinas-dinas pemangku kepentingan kekayaan intelektual di wilayah Aceh, lima orang dari dekranasda yakni Dekranasda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, sembilan orang dari Kanwil Kumham Aceh, empat orang peserta dari Asosiasi Perhotelan Aceh, dua puluh satu orang dari Komunitas Seni dan Ekonomi Kreatif Aceh, dan sepuluh orang dari Sekretariat Pekan Kebudayaan Aceh. (ahz/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya