Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.
Menurut Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya Ruslinda Dwi Wahyuni, pemilihan lingkungan perguruan tinggi sebagai tempat terselenggaranya kegiatan dimaksudkan untuk menjangkau berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan para pelaku industri, sehingga aksesibilitas lokasi ini dapat memaksimalkan partisipasi dan penyerapan informasi.
Dalam sambutannya, Linda menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DJKI untuk terus memberikan edukasi dan dukungan demi mempermudah masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektualnya, khususnya desain industri. Selain itu DJKI juga terus mendorong pemanfaatannya KI secara optimal di kalangan perguruan tinggi
“Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dalam proses pendaftaran yang seringkali menghambat percepatan penerbitan sertifikat desain industri,” ucap Linda.
Linda menekankan pentingnya pemahaman yang benar dalam proses ini. Melalui bimbingan teknis, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pendaftaran desain industri dan bagaimana melakukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ke depannya, kami mempersiapkan para Pemeriksa Desain Industri beserta petugas layanan yang akan memberikan pengayaan mengenai pelindungan desain industri, melakukan simulasi penyiapan data permohonan desain industri, serta mendampingi pengajuan permohonan desain industri,” jelas Linda
Lebih lanjut, fokus bimbingan teknis ini juga merambah pada pemberian panduan komprehensif mengenai tata cara dan prosedur pengajuan permohonan desain industri. Seluruh materi akan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan peserta mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
“Pemahaman yang benar tentang hal ini sangat krusial mengingat pentingnya perlindungan hukum terhadap inovasi dan kreativitas dalam dunia industri,” tutur Linda.
Dalam kesempatan yang sama, Faridah Pulansari selaku Wakil Dekan I Fakultas Teknik dan Sains UPN “Veteran” Jawa Timur menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemilihan kampus UPN Veteran Jawa Timur sebagai lokasi terselenggaranya acara.
“Dengan adanya acara ini, semoga akan semakin memacu semangat berkarya para mahasiswa, tanpa mengesampingkan pendaftaran desain industri mereka di DJKI,” pungkas Faridah.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025