Optimalkan Kinerja Pegawai, DJKI susun Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan

Sentul - Bentuk organisasi yang cenderung lebar dengan jumlah pegawai yang terlalu besar berdampak pada peran dan kinerja individu yang kurang maksimal. Hal tersebut direspon oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai perubahan dan dinamika yang terjadi di dalam organisasi, terbukti dengan diselenggarakannya Konsinyering Penyusunan Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan DJKI tahun 2019 (25/9) di Sentul, Jawa Barat.

Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan mempertimbangkan sumber daya manusia yang merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi dan tujuan serta sasaran dapat tercapai.

“Seperti kita ketahui, analisa jabatan adalah proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisa, disusun dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan metode tertentu sehingga tersedianya informasi jabatan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan,” jelas Chairani Idha K., Sekretaris DJKI dalam sambutannya.

Selanjutnya, beliau juga menjelaskan bahwa analisa beban kerja adalah suatu teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu bagian yang dilakukan secara sistematis menggunakan teknik analisa jabatan dengan memperhatikan atau teknik manajemen lainnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya DJKI dalam membuat pedoman yang baik guna meningkatkan kemampuan pegawai sehingga diharapkan dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan tugas sehari-hari dan juga salah satu bentuk dalam pemenuhan hasil audit kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menjadi data dukung bagi DJKI dalam penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya