Bogor - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ada pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersumber dari layanan permohonan Kekayaan Intelektual (KI). Adapun peran serta dari masing-masing unit dalam berkontribusi menghasilkan PNBP sangat diperlukan.
Untuk itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan serta persiapan penyusunan rencana dan target PNBP yang realistis, akuntabel, dan optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, DJKI menggelar kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Target PNBP Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 7 November 2023 di Swiss Belhotel Bogor.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tata kelola PNBP yang baik harus melalui tahapan berupa perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan.
“Perencanaan disini merupakan hasil dari perhitungan dan penetapan target PNBP yang dipergunakan dalam satu tahun. Proses perencanaan dimulai dari penyusunan dan penyampaian rencana PNBP, selanjutnya penelaahan serta penetapan oleh Menteri Keuangan,” ucap Rian.
Menurutnya rencana PNBP disusun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk target dan pagu penggunaan dana PNBP. Penyusunan ini harus dilakukan secara realistis dan optimal serta harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sesuai dengan data sampai dengan bulan Oktober 2023, Realisasi PNBP di DJKI sudah mencapai 700 miliar, atau 80,93% dari target PNBP DJKI 2023. Ini merupakan hal yang positif bagi DJKI,” kata Rian.
Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kualitas penyusunan target PNBP pada DJKI secara berjenjang serta meningkatkan koordinasi pada bagian teknis dan bagian pendukung yang mengelola PNBP.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan target PNBP yang realistis dan optimal sehingga dapat mendukung tugas-tugas yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan KI,” ungkap Rian.
Pada kesempatan yang sama, Auditor Madya Inspektorat Wilayah V Rani Octariani menjelaskan bahwa rata-rata proporsi PNBP layanan KI sebesar 99,52% dari total PNBP DJKI.
“Terjadi kenaikan realisasi pendapatan layanan KI dari tahun 2019-2021, namun pada tahun 2022 mengalami sedikit penurunan. Hal ini yang harus kita dorong bersama-sama sebagai salah satu instansi yang menghasilkan PNBP,” ujar Rani.
Rani Menyebutkan bahwa dalam penyusunan harus memperhatikan beberapa faktor, yaitu salah satunya adalah dalam merencanakan PNBP perlu mempertimbangkan data historis, potensi, asumsi, dan informasi terkait yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perlu dilakukan upaya monitoring dan evaluasi terkait layanan KI untuk mengantisipasi permasalahan dan resiko yang terjadi di kemudian hari. Selain itu, juga untuk meningkatkan layanan KI dan pembentukan klinik KI di wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan KI, serta melakukan sosialisasi layanan KI di daerah. (mch/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025