Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar perundingan dengan dengan Jepang dalam kerangka Indonesia Japan Economic Agreement (IJEPA) terkait klausa indikasi geografis (IG) dalam paragraf 4 article 114 A chapter on Intellectual Property.
“Ini adalah target Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar Indonesia dapat memberikan pelindungan hukum yang fleksibel untuk kedua belah negara khususnya dalam hal indikasi geografis,” ujar Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Fajar S. Taman pada Selasa, 8 November 2022 di Kantor DJKI.
Adapun IJEPA sendiri merupakan kesepakatan kemitraan bidang ekonomi antara Indonesia dan Jepang dimana salah satu Chapter dalam IJEPA mengatur tentang pelindungan hukum kekayaan intelektual.
Pada kesempatan ini, Fajar juga mengatakan bahwa dalam perundingan negosiasi klausa terkait IG dalam paragraf 4 article 114 A Chapter on Intellectual Property telah disepakati kedua belah pihak dan tidak menghapus atau mengganti pasal tersebut.
“Harapan kami adalah penegakan hukum bersama-sama bisa terjaga dan hal ini sudah final sudah tidak ada lagi negosiasi lanjutan karena akan segera ditandatangani langsung oleh presiden pada kegiatan G20 minggu depan,” pungkas Fajar.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025