Bali - Menutup tahun 2022 sebagai tahun hak cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Festival Karya Cipta Anak Negeri di Werdhi Budaya Art Center, Bali pada tanggal 29 s.d. 30 Oktober 2022.
Festival ini merupakan sebuah gelaran pesta seni yang melibatkan sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, lukis, film dan sastra untuk saling bertukar ilmu dan memamerkan kreasinya.
Beberapa di antaranya adalah pameran seni lukis dan pameran kartun yang menyuguhkan hasil-hasil karya dari seniman-seniman di Bali.
Selain itu, festival ini juga menggelar pertunjukan musik dari beberapa musisi lokal ternama Indonesia, yaitu Soul and Kith, The Dissland, The Nameks, dan Antrabez pada hari pertama. Sedangkan untuk hari kedua yang sekaligus sebagai acara festival diisi oleh Octav Sicilia, Scared of Bums, Shaggydog, Ahmad Albar dan Ian Antono.
Selain memberikan ruang ekspresi untuk para pegiat seni dan sastra, Festival Karya Cipta Anak Negeri ini juga memberikan wadah kepada para UMKM dan dinas di Provinsi Bali serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk memasarkan produk unggulannya
Dalam pelaksanaannya, Festival Karya Cipta Anak Negeri ini merupakan hasil kerja sama DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. (daw/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025