Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Acara ini membahas beberapa hal, diantaranya evaluasi terkait standar layanan hak cipta, kemudian dilanjutkan dengan bahasan standar layanan berkaitan dengan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari mengatakan standar pelayanan hak cipta saat ini berbeda dengan sebelumnya, dengan memanfaatkan teknologi, pencatatan hak cipta dapat dilakukan secara online.

"Dengan sistem online ini semakin cepat, semakin baik dan dapat memuaskan masyarakat", ujar Erni Widhyastari saat acara yang belangsung di Bogor, Kamis (12/7/2018).

Menurut Asisten Deputi Koordinator Pelaksana dan Kebijakan Evaluasi Pelayanan Publik I, Noviana Andrina menyamaikan bahwa informasi standar layanan yang sudah dibuat perlu dipublikasikan kepada masyarakat.

Standar layanan hak cipta nantinya memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait alur dan persyaratan yang diperlukan dalam melakukan pencatatan hak cipta, baik secara manual maupun secara online.


LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya