Mobile IP Clinic Dorong Bali Kembangkan Pariwisata Melalui Pelindungan KI

Bali - Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) semakin menunjukkan keseriusannya dalam mendukung usaha pemulihan ekonomi nasional melalui upaya-upaya mendorong peningkatan potensi kekayaan intelektual (KI) yang dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan.

Salah satunya melalui Mobile Intellectual Property (IP) Clinic atau klinik KI bergerak, sebagai program unggulan yang dicetuskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sebagai upaya menyebarluaskan layanan KI di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Mobile IP Clinic ini juga merupakan sebuah rintisan pembentukan klinik KI di wilayah, di mana yang memiliki peran untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah,” ujar Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta ketika membuka kegiatan Mobile IP Clinic di Prime Plaza Hotel Bali pada Senin, 21 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Ambeg juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Mobile IP Clinic ini akan diselenggarakan pada 33 wilayah di Indonesia sesuai dengan jadwal yang sudah diajukan oleh masing-masing Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.

Sejalan dengan pernyataan Ambeg, dalam kesempatan yang berbeda, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu juga mengharapkan program ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kendala baik jarak tempuh maupun jaringan internet untuk mengakses layanan KI.

“Sehingga diperlukan adanya kepanjangan tangan dan skema kolaborasi dengan segenap stakeholder untuk dapat menjangkau peningkatan pelindungan atas produk KI sekaligus layanan KI hingga ke seluruh pelosok wilayah di Indonesia,” ujar Razilu.

Penyelenggaraan kedua Mobile IP Clinic kali ini merupakan hasil kerja sama DJKI dengan Kanwil Kemenkumham Bali serta para pemangku kepentingan KI di Provinsi Bali mengambil tema “Booster Kekayaan Intelektual bagi Pariwisata Bali melalui Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak”.

Provinsi Bali merupakan destinasi wisata favorit dunia yang menjadikan Kanwil Kemenkumham Bali menjadi pilot project untuk kegiatan IP and Tourism, dimana terdapat hubungan yang sangat erat antara KI dengan Pariwisata.

Berdasarkan dokumen Boosting Tourism Development trough IP yang dikeluarkan oleh World IP Organization (WIPO) dan World Organization Tourism (UNWTO) menyatakan pentingnya memasukkan KI dalam pengembangan produk-produk barang dan jasa serta perencanaan kebijakan dan implementasinya di bidang pariwisata.

Oleh sebab itu, melalui kegiatan Mobile IP Clinic ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong bangkitnya pariwisata yang dapat membantu pertumbuhan serta perkembangan ekonomi bagi masyarakat di provinsi Bali.  

Sebagai informasi, selain memberikan sosialisasi serta layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI untuk masyarakat Bali, kegiatan ini juga menyelenggarakan pameran produk KI oleh UMKM di Provinsi Bali yang akan diselenggarakan dari tanggal 21 hingga 25 Maret 2022. (daw/amh)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya