Mobile Intellectual Property Clinic di Kota Bandung Berikan Insight Kepada Pelaku UKM

Bandung - Berawal dari mendapatkan informasi adanya penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Kota Bandung, Muhammad Jatnika seorang pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Bandung mendatangi Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Bandung dengan harapan akan mendapatkan konsultasi terkait merek dagang. 

“Awalnya saya datang kesini untuk menanyakan progress dari merek dagang yang sudah saya ajukan pendaftarannya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung itu sudah sampai mana apakah sudah berstatus didaftar atau belum,” tutur Jatnika pada Kegiatan MIC 18 Mei 2022.



Lanjutnya, setelah dia berkonsultasi dengan ahli KI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ternyata kini dia mengetahui dari produknya tersebut tidak hanya memiliki potensi KI berupa pendaftaran pelindungan merek saja, namun produknya tersebut memiliki potensi KI lain seperti paten dan desain industri. 


Terinspirasi dari usaha sang istri dibidang kuliner berupa makanan untuk taburan nasi yaitu ‘Terbang’ singkatan dari Teri Bawang. Jatnika menciptakan sebuah inovasi untuk membantu usaha sang istri yaitu berupa Spinner atau suatu alat untuk meminimalisir kandungan minyak juga membuat makanan lebih kering dan renyah..

“Datang kesini, saya jadi mendapatkan pencerahan untuk inovasi tersebut saya mendapatkan insight juga, jadi sekarang saya tahu bagian mana yang harus dipatenkan, bagian mana yang kita buat dan yang harus kita modif,” kata Jatnika.

Menurutnya, kini dia menjadi tahu bahwa produk KI berupa paten itu inovasinya harus sangat detail, tidak sembarangan, dan menjadi tahu juga bahwa inovasi modifikasi rangkaian dari alat produknya tersebut ternyata bisa dipatenkan.

“Alhamdulillah dari yang tadinya nggak tahu, sekarang saya menjadi tahu yang tadinya hanya ingin konsultasi merek saja ternyata produk saya memiliki potensi untuk dipatenkan, bahkan dapat arahan juga dari bentuk - bentuknya bisa diajukan pendaftaran desain industri,” ungkapnya. 

“Saat ini saya masih produksi rumahan saja dan hanya untuk membantu teman - teman UKM lain, tapi setelah berkonsultasi di MIC ini saya jadi lebih percaya diri untuk mengajukan pendaftaran paten saya agar jika nanti sudah produksi besar sudah aman pelindungan KInya,” ujar Jatnika. 

Melalui terselenggaranya MIC di Kota Bandung dia berharap tidak sampai disini saja untuk pemerintah terus mendukung UKM juga dari dinas - dinas terkait bisa ikut membimbing dan memfasilitasi para pelaku UKM dengan baik dan konsisten dalam pembinaannya. 


Oleh karena itu, kini dapat kita ketahui bersama bahwa potensi KI khususnya paten, ternyata tidak hanya banyak dihasilkan dari Litbang ataupun perguruan tinggi. Bahkan UKM kini sudah sangat kreatif dalam berinovasi untuk menghasilkan produk bermanfaat yang dapat dipergunakan untuk mempermudah kehidupan sehari - hari dan bisa memiliki nilai ekonomi.

Sebagai informasi, MIC di Kota Bandung dilaksanakan sejak 17 s.d 21 Mei 2022. Tidak hanya di Kota Bandung, kegiatan ini juga akan dilaksanakan secara bertahap di 33 wilayah di Indonesia. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi dan bertemu langsung dengan para ahli KI dari DJKI dan lembaga terkait. (ver/can)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Mantapkan Langkah Digitalisasi KI di Forum WIPO, DJKI Siap Terapkan WIPO Connect

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Kegiatan yang terselenggara di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa tersebut membahas beragam topik penting seputar transformasi digital di bidang kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya