Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Sebelumnya, diketahui bahwa kegiatan penghimpunan aspirasi publik ini diselenggarakan untuk memperoleh wawasan yang lebih mendalam mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, serta harapan-harapan yang mereka miliki terhadap kinerja pemerintah, dalam hal ini DJKI.

Oleh sebab itu, dalam perjalanan awal penyusunan Renstra ini, penghimpunan aspirasi masyarakat merupakan langkah yang penting dalam mengetahui perspektif masyarakat yang nantinya akan menjadi masukan bagi DJKI.

“Dalam pelaksanaan penghimpunan aspirasi publik, DJKI melakukan sampling hanya di beberapa wilayah dan Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satunya,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Hernadi.

“Tentu saja kita sebagai masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Selatan patut berbangga akan hal ini, karena kita dianggap memiliki prestasi dan potensi kekayaan intelektual (KI) yang luar biasa, serta dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui KI, sehingga Sulawesi Selatan tidak luput dari radar DJKI,” lanjutnya. 

Rencana strategis ini nantinya akan menjadi dasar DJKI dalam meningkatkan mekanisme administrasi permohonan dan pencatatan KI, mempermudah akses terhadap informasi KI, meningkatkan peluang kerja sama terkait KI, baik lingkup nasional maupun internasional, serta memperkuat kualitas pelindungan KI di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Rani Nuradi juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini akan menggali informasi terkait perkembangan KI dari sudut pandang para stakeholder, analisis potensi, serta permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder. Nantinya, aspirasi dari para stakeholder ini akan dianalisis dan digunakan sebagai penyusunan kajian isu strategis DJKI 2025-2029.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pelaku seni atau budaya, Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG), badan usaha, serta Perguruan Tinggi.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya