Miliki Potensi Dokumen Paten Terbanyak, Jawa Barat Jadi Lokasi Pertama Patent One Stop Service

Bandung - Memiliki potensi dokumen paten terbanyak di tahun 2023, Jawa Barat terpilih sebagai tempat penyelenggaraan pertama Patent One Stop Service yang diselenggarakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat pada Selasa, 30 Januari 2024.

Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten Dian Nurfitri menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri. Pihaknya menggandeng 33 Kanwil Kemenkumham dari seluruh Indonesia untuk bekerjasama menyelenggarakan kegiatan ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap alur bisnis proses dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD). Kemudian meningkatkan jumlah permohonan dan perlindungan paten, serta memiliki peta wilayah layanan Direktorat kami,” ungkap Dian.

Menurut Dian, selain melakukan sosialisasi, kegiatan ini juga memberikan sejumlah fasilitasi kepada para pemohon atau inventor, yaitu fasilitasi terkait pengajuan permohonan paten, asistensi komunikasi substantif dalam menjawab keberatan sesuai hasil pemeriksaan substantif, fasilitasi pencetakan dokumen untuk paten yang sudah granted atau diterima.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga menyediakan fasilitasi konsultasi terkait kewajiban pembayaran pemeliharaan paten dan terkait pelayanan hukum dalam pengajuan pemeriksaan lanjutan atas putusan pemohon paten yang dianggap ditarik kembali.

Dian berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target yang telan ditentukan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Itun Wardatul Hamro mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengungkapkan rasa bangga atas pemilihan lokasi pertama penyelenggaraan Patent One Stop Service.

“Performa paten di Jawa Barat sungguh sangat luar biasa. Persentase pendaftaran dan antusiasme masyarakat Jawa Barat terkait dengan hak paten bisa dibilang sangat tinggi, tercatat pada tahun 2023 terdapat 883 pendaftaran paten dan paten sederhana,” ucap Itun.

Lebih lanjut, Itun mengatakan pencapaian tersebut tidak hanya bentuk kesungguhan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam melindungi invensi, tetapi juga dedikasi terhadap penelitian dan pengembangan invensi, serta segala unsur yang mencakup hak paten.

“Harapannya, melalui kegiatan ini pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan ke dalam bentuk tulisan yang dimintakan perlindungan akan semakin baik. Selain itu, peningkatan pengetahuan dan pemahaman yang akan diberikan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Paten,” pungkas Itun.

Dalam kesempatan yang sama diserahkan tujuh sertifikat paten kepada perguruan tinggi yang telah menyelesaikan tahapan permohonan patennya melalui asistensi pada kegiatan Patent One Stop Service.

Adapun perguruan tinggi tersebut adalah Institut Teknologi Bandung, Pusat HKI Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Telkom, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Bhakti Kencana.

Sebagai tambahan, kegiatan Patent One Stop Service dihadiri oleh 100 peserta dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, dan pelaku usaha di Jawa Barat. Kegiatan ini akan diselenggarakan dari tanggal 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2024 di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. (daw/ef)

 



LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya