MIC di Lampung Wujudkan Peningkatan Kuantitas dan Kualitas KI

Lampung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung menggelar Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak atau disebut juga Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) pada tanggal 19 s.d. 21 Juli 2022 di Hotel Emersia dan Universitas Bandar Lampung. 

Hadirnya MIC di Lampung merupakan wujud percepatan dari peningkatan kuantitas dan kualitas KI dengan memfasilitasi promosi dan diseminasi KI, layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta layanan pengaduan.

“Sumber daya alam Provinsi Lampung dapat menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar internasional,” ungkap Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi pada sambutannya Selasa, 19 Juli 2022 di Hotel Emersia. 

Selaras dengan Arinal, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa Lampung memiliki sumber daya alam (SDA) yang cukup besar dan melimpah, dengan demikian Iwan memandang hal ini sebagai potensi untuk kemajuan Indonesia di tahun mendatang. 



“Kita juga harus memahami bahwa Lampung merupakan penghasil padi nomor tujuh, penghasil jagung nomor tiga, tebu nomor dua dan ubi kayu nomor satu tingkat nasional,” terangnya. 

Dengan SDA dan potensi KI yang berlimpah, Iwan berharap dengan adanya MIC dapat menginisiasi terwujudnya layanan KI yang prima dan mampu menjangkau seluruh pemangku kepentingan KI serta masyarakat luas di seluruh wilayah di Indonesia. 

“Adanya MIC ini, saya berharap mampu mempererat jalinan kerja sama yang selama ini telah dibangun guna mewujudkan kesadaran akan pentingnya KI juga kemandirian dalam pengajuan layanan KI,” ujar Iwan.

Iwan beranggapan bahwa melalui kemandirian pengajuan layanan dan meningkatnya kesadaran KI melalui kegiatan MIC ini dapat menjaga keberlangsungan ekosistem KI sehingga memacu masyarakat menghasilkan karya dan inovasi baru. 

Tidak hanya itu, dengan hadirnya MIC di Lampung dapat memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui pelindungan dan kualitas produk seperti di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga usaha menengah besar.

“Dengan begitu akan tercipta peningkatan nilai tambah ekonomi, daya saing produk, usaha kreatif dan digital melalui komersialisasi KI,” kata Iwan.



Iwan optimis bahwa dengan dimulai dari pelindungan KI, maka akan meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas serta berdaya saing juga mendorong kemajuan teknologi dan inovasi serta koordinasi yang baik antar semua pemangku kepentingan KI. 

Baginya yang terpenting adalah kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingnya KI sehingga potensi KIK juga dapat terinventarisir, pendaftaran KI juga semakin meningkat sehingga tercipta pelindungan hukum yang menyeluruh.

“Mendaftarkan KI sebenarnya sederhana jangan sampai KI baik milik perorangan maupun komunal diklaim oleh pihak yang tidak berhak, untuk itu daftarkan kekayaan intelektualnya segera,” pungkas Iwan. (CAN/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. 

Senin, 17 Februari 2025

Tantangan dan Solusi dalam Mengelola Hak Ekonomi Karya Cipta dalam Dunia Digital

Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.

Senin, 17 Februari 2025

DJKI Perkuat Kesadaran Pelaku Usaha akan Pentingnya Legalitas dalam IFBC Expo 2025

Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.

Minggu, 16 Februari 2025

Selengkapnya