Meski Didera Pandemi, Kenaikan Rata-Rata Industri Animasi Indonesia 26% per Tahun

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), Daryl Wilson, mengungkap bahwa industri animasi Tanah Air naik signifikan setiap tahun sejak 2015–2020. Meski demikian, sayangnya menurut dia angka ini masih kalah jauh dari Malaysia apalagi Jepang. 

“Perkembangan industri animasi kita pada 2015–2019 itu justru meningkat lebih cepat yaitu 153%, bahkan di masa krisis seperti pandemi maka rata-rata 26% per tahun. Tapi masih kalah jauh sekali bahkan dari negara tetangga kita saja Malaysia,” ujar Daryl pada Webinar IP Talks POP HC ‘Manajemen Pengelolaan KI Atas Produksi Animasi’ pada Kamis, 21 April 2022.

Perbandingan kondisi industri Indonesia dengan Malaysia pada 2016 adalah 1:12. Sedangkan pada 2018, Indonesia dan Jepang perbandingan industrinya disebut Daryl sampai 1:589.

Hal itu menurut Daryl karena Jepang meraup 90% pendapatannya dari lisensi hak cipta karya-karya kreator. Sedangkan tren pendapatan studio animator di Indonesia adalah dari jasa menggarap pesanan animasi dari dalam maupun luar negeri.
Padahal menurut Ivan Chen sebagai CEO Anantarupa Studio dan CAKRA Association kekayaan intelektual yang dilisensikan bisa berubah bentuk misalnya dari buku menjadi film, video game, merchandise, seni pertunjukan dan lisensi TV. Perubahan bentuk ini merupakan potensi ekonomi dari kekayaan intelektual yang sangat besar. 

“Studi kasus Harry Potter yang memiliki bisnis besar di penerbitan buku juga mendapat keuntungan besar dari film box office, game, merchandise sampai lisensi TV mereka. Pendapatan kotor mereka mencapai Rp 435 triliun,” lanjutnya.
Soal game animasi, Ivan mengatakan Indonesia merupakan pasar yang berkembang paling cepat dan besar di Asia Tenggara. Kendati demikian, masih ada beberapa kendala yang dialami para pembangun game lokal untuk bisa terus tumbuh meskipun pasar ini sudah terbukti membuka banyak lapangan kerja.

“Di Indonesia, kami menemukan kendala biaya pembuatan game yang sangat besar bisa sampai Rp1,5 miliar dan pembuatan game itu juga bisa sesulit membangun gedung pencakar langit yang membutuhkan banyak talent,” ujarnya.

Oleh karena itu menurut Ivan, beberapa negara mengimplementasikan dukungan pengembangan untuk industri ini. Misalnya di Jepang, pemerintah akan membeli hak cipta dari anime, pelindungan KI-nya dan memberikan dana pengembangannya. 
Di sisi lain, Koordinator Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum UII, Budi Agus Riswandi meminta para kreator dan animator untuk memperhatikan pelindungan kekayaan intelektual lain yang menempel pada jenis produk idenya.

“Ketika memiliki karya animasi, jangan hanya mendaftarkan hak ciptanya saja tetapi juga perlu memikirkan mereknya, patennya, atau desain industrinya. Industri animasi di Indonesia kalau mau maju jangan tanggung-tanggung, harus dipikirkan potensi yang punya relevansi,” kata dia.

Dukungan Pemerintah Indonesia pada Industri Animasi

Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Agung Damar Sasongko mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai focal point pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual di Indonesia telah membangun program-program strategis. 

“Kami memberikan kemudahan pencatatan hak cipta melalui aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang memungkinkan teman-teman animator dan kreator untuk mencatatkan karyanya kurang dari 10 menit,” ujar Agung.
Pencatatan ini menurut Agung sangat penting untuk para pencipta karena mudahnya pembajakan di era digital saat ini. Dia melanjutkan DJKI juga memberikan subsidi bagi Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM), lembaga penelitian, dan universitas untuk pencatatan hak cipta menjadi Rp500 ribu tiap pencatatan. DJKI juga bekerja sama dengan berbagai dinas koperasi yang memberikan fasilitas pencatatan dan pendaftaran KI gratis untuk binaannya.

“Kami juga baru saja menyelenggarakan program Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para kreator, seniman, dan pimpinan daerah untuk lebih sadar lagi terhadap pelindungan KI dan manfaat ekonominya,” kata Agung.

Agung melanjutkan bahwa pemajuan industri animasi di Indonesia bukan hanya pekerjaan rumah DJKI saja, tetapi juga pemerintah daerah, para pelaku usaha, dan seluruh pemangku usaha. 

Sementara itu, webinar IP Talks POP HC ‘Manajemen Pengelolaan KI Atas Produksi Animasi’ bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pelindungan hak cipta atas karya animasi serta bagaimana pemanfaatan atas pengelolaan hak ekonomi di era digital saat ini ditinjau dari sudut pandang hukum hak cipta.

“Ini karena meski animasi Indonesia sudah berkembang pesat, namun masih banyak pelaku seni di bidang animasi yang belum mengetahui dan kurangnya kesadaran  mengenai pentingnya pelindungan terhadap karya cipta mereka,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.(kad/ver)


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Mantapkan Langkah Digitalisasi KI di Forum WIPO, DJKI Siap Terapkan WIPO Connect

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Kegiatan yang terselenggara di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa tersebut membahas beragam topik penting seputar transformasi digital di bidang kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya