Meraih Bronze Winner dalam AHI 2021, DJKI Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada masyarakat dengan memberikan informasi terpercaya, tepat, akurat, cepat dan terukur serta terus mengamalkan nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. 

Hal ini ditandai dengan keberhasilan DJKI dalam meraih Bronze Winner untuk nominasi Pelayanan Informasi Publik - Website Terinovatif dalam penghargaan Anugerah Humas Indonesia (AHI) tahun 2021 yang mana merupakan kompetisi kinerja hubungan masyarakat (humas) di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, Anak BUMN dan BUMD dari seluruh Indonesia pada Jumat, (17/9/2021).

Sebagai salah satu instansi pemerintah, DJKI sangat memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dengan diraihnya penghargaan tersebut, DJKI menunjukan bukti keseriusan dalam mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, di mana tidak ada lagi 'sekat' penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah diperbuat oleh penyelenggara pelayanan publik, khususnya terkait dengan pelayanan kekayaan intelektual (KI). 

“Aspek dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan memiliki kreativitas juga inovasi menjadi ukuran yang paling penting dalam penjurian AHI tahun 2021,” ujar salah satu juri penghargaan AHI 2021, Asmono Wikan yang juga merupakan Founder dan CEO Public Relations (PR) Indonesia Group. 

Adapun kriteria penilaian organisasi pada AHI 2021 adalah meliputi ekspose, komunikasi, interaksi, kinerja dan prestasi dengan metodologi penilaian yaitu perhimpunan data sejak tanggal 1 Januari 2021 s.d. 30 Juni 2021 yang terbagi menjadi 7015 sumber media online lokal, 962 media online nasional dan 2338 media online internasional serta media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube. Data dianalisis secara kuantitatif melalui aplikasi Kazee dan secara kualitatif oleh PR Indonesia bersamaan dengan Kazee. 

Meski di tengah situasi pandemi yang mengharuskan seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, kegiatan ini tetap diselenggarakan secara virtual dengan tujuan untuk mendorong kontribusi, peran, serta fungsi strategis tim komunikasi segenap institusi di Indonesia. 

Untuk itu keberhasilan DJKI dalam meraih Bronze Winner dalam penghargaan AHI 2021 merupakan acuan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mewujudkan DJKI menjadi The Best IP Office in The World.


LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya