Meraih Bronze Winner dalam AHI 2021, DJKI Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada masyarakat dengan memberikan informasi terpercaya, tepat, akurat, cepat dan terukur serta terus mengamalkan nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. 

Hal ini ditandai dengan keberhasilan DJKI dalam meraih Bronze Winner untuk nominasi Pelayanan Informasi Publik - Website Terinovatif dalam penghargaan Anugerah Humas Indonesia (AHI) tahun 2021 yang mana merupakan kompetisi kinerja hubungan masyarakat (humas) di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, Anak BUMN dan BUMD dari seluruh Indonesia pada Jumat, (17/9/2021).

Sebagai salah satu instansi pemerintah, DJKI sangat memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dengan diraihnya penghargaan tersebut, DJKI menunjukan bukti keseriusan dalam mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, di mana tidak ada lagi 'sekat' penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah diperbuat oleh penyelenggara pelayanan publik, khususnya terkait dengan pelayanan kekayaan intelektual (KI). 

“Aspek dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan memiliki kreativitas juga inovasi menjadi ukuran yang paling penting dalam penjurian AHI tahun 2021,” ujar salah satu juri penghargaan AHI 2021, Asmono Wikan yang juga merupakan Founder dan CEO Public Relations (PR) Indonesia Group. 

Adapun kriteria penilaian organisasi pada AHI 2021 adalah meliputi ekspose, komunikasi, interaksi, kinerja dan prestasi dengan metodologi penilaian yaitu perhimpunan data sejak tanggal 1 Januari 2021 s.d. 30 Juni 2021 yang terbagi menjadi 7015 sumber media online lokal, 962 media online nasional dan 2338 media online internasional serta media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube. Data dianalisis secara kuantitatif melalui aplikasi Kazee dan secara kualitatif oleh PR Indonesia bersamaan dengan Kazee. 

Meski di tengah situasi pandemi yang mengharuskan seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, kegiatan ini tetap diselenggarakan secara virtual dengan tujuan untuk mendorong kontribusi, peran, serta fungsi strategis tim komunikasi segenap institusi di Indonesia. 

Untuk itu keberhasilan DJKI dalam meraih Bronze Winner dalam penghargaan AHI 2021 merupakan acuan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mewujudkan DJKI menjadi The Best IP Office in The World.


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya