Meraih Bronze Winner dalam AHI 2021, DJKI Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada masyarakat dengan memberikan informasi terpercaya, tepat, akurat, cepat dan terukur serta terus mengamalkan nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. 

Hal ini ditandai dengan keberhasilan DJKI dalam meraih Bronze Winner untuk nominasi Pelayanan Informasi Publik - Website Terinovatif dalam penghargaan Anugerah Humas Indonesia (AHI) tahun 2021 yang mana merupakan kompetisi kinerja hubungan masyarakat (humas) di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, Anak BUMN dan BUMD dari seluruh Indonesia pada Jumat, (17/9/2021).

Sebagai salah satu instansi pemerintah, DJKI sangat memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dengan diraihnya penghargaan tersebut, DJKI menunjukan bukti keseriusan dalam mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, di mana tidak ada lagi 'sekat' penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah diperbuat oleh penyelenggara pelayanan publik, khususnya terkait dengan pelayanan kekayaan intelektual (KI). 

“Aspek dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan memiliki kreativitas juga inovasi menjadi ukuran yang paling penting dalam penjurian AHI tahun 2021,” ujar salah satu juri penghargaan AHI 2021, Asmono Wikan yang juga merupakan Founder dan CEO Public Relations (PR) Indonesia Group. 

Adapun kriteria penilaian organisasi pada AHI 2021 adalah meliputi ekspose, komunikasi, interaksi, kinerja dan prestasi dengan metodologi penilaian yaitu perhimpunan data sejak tanggal 1 Januari 2021 s.d. 30 Juni 2021 yang terbagi menjadi 7015 sumber media online lokal, 962 media online nasional dan 2338 media online internasional serta media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube. Data dianalisis secara kuantitatif melalui aplikasi Kazee dan secara kualitatif oleh PR Indonesia bersamaan dengan Kazee. 

Meski di tengah situasi pandemi yang mengharuskan seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, kegiatan ini tetap diselenggarakan secara virtual dengan tujuan untuk mendorong kontribusi, peran, serta fungsi strategis tim komunikasi segenap institusi di Indonesia. 

Untuk itu keberhasilan DJKI dalam meraih Bronze Winner dalam penghargaan AHI 2021 merupakan acuan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mewujudkan DJKI menjadi The Best IP Office in The World.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya