Menuju World Class IP Office Melalui Pemanfaatan Artificial Intelligence

Jakarta – Sebagai unit pendukung, peran Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual menjadi sangat penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Berbagai kebijakan terkait teknologi informasi pun harus disusun dengan arah yang berorientasi kepada kenyamanan penggunaannya, baik bagi pihak internal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) maupun masyarakat selaku penerima layanan kekayaan intelektual (KI).

Hingga saat ini, berbagai prestasi telah berhasil dicapai oleh DJKI dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu yang terbaru adalah raihan penghargaan pada Govmedia Conference & Awards 2024. Mengusung tema Utilizing Artificial Intelligence for Intellectual Property Search, DJKI berhasil memenangkan Indonesia E-Governance Project of the Year - Intellectual Property & Trademarks Award.

Dalam sesi panel pada gelaran Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Hotel Shangri-La Jakarta, 30 Mei 2024, Direktur Teknologi Informasi Dede Mia Yusanti mengajak seluruh peserta mengingat kembali pemaparan materi oleh Founder Rumah Perubahan Rhenald Kasali di hari pertama rangkaian kegiatan Rakernis tersebut.

“Perkembangan teknologi adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin dihindari. Jika kita tidak berani melangkah, tentunya akan semakin tertinggal. Padahal kita menginginkan DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office In The World,” tutur Dede.

Salah satu produk yang lahir seiring berkembangnya teknologi yang makin masif adalah munculnya Artificial Intelligence (AI). Kemampuan AI dalam menganalisis data secara cepat, mengenali pola, dan mengambil keputusan mendorong perubahan signifikan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan.

Pemanfaatan Artificial Intelligence di lingkungan DJKI mulai diterapkan dalam penelusuran KI untuk kalangan internal. Penerapan AI ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pemeriksa KI pada sesuatu yang bersifat substantif.

Dede menjelaskan, “Walaupun saat ini penelusuran tersebut baru bisa dinikmati oleh kalangan internal, ke depannya penggunaan AI akan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima layanan KI ketika mengakses laman penelusuran Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.”

Penelusuran data KI berbasis Artificial Intelligence masih akan terus dilakukan pengembangan dengan disertai sosialisasi yang intensif.

“Sejauh ini kita sudah lakukan sosialisasi dengan pegawai pada unit teknis DJKI khususnya adalah para pemeriksa KI,” lanjutnya.

Menutup sesi panel tersebut, Dede menyampaikan ekspektasi dan harapannya bagi DJKI untuk lima tahun ke depannya yaitu semakin meningkatnya layanan teknologi informasi kekayaan intelektual yang optimal dengan memanfaatkan teknologi terkini dan sesuai dengan standar internasional serta semakin berkiprah di dunia internasional dalam bidang TI terkait KI. (Iwm/Syl)

 



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya